Insitekaltim, Samarinda – Memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan menjadi salah satu tanggung jawab penting pemerintah daerah. Di tengah kebutuhan pembiayaan yang terus berkembang dan keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan strategi agar program jaminan kesehatan tetap berkelanjutan pada 2027 tanpa mengabaikan kewajiban belanja pemerintahan lainnya.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyusunan draf Rencana Kerja (RK) BPJS Kesehatan Tahun 2027 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Balai Kota Samarinda. Rapat yang diprakarsai Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda itu dipimpin Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, didampingi Plt Asisten I Suwarso.
Neneng menegaskan, bahwa penyusunan rencana kerja dan skema pembiayaan harus dilakukan secara cermat dengan memperhitungkan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.
Menurutnya, keberlanjutan jaminan kesehatan perlu direncanakan secara terukur agar dapat berjalan beriringan dengan kewajiban belanja pemerintah lainnya.
“Penyusunan pembiayaan BPJS Kesehatan tahun 2027 harus benar-benar diperhitungkan secara menyeluruh. Kita ingin perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga, tetapi pada saat yang sama seluruh kewajiban pemerintah daerah juga harus dipenuhi sesuai kemampuan fiskal,” Ungkapnya. Selasa, 3 November 2026.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi pertimbangan adalah besarnya kebutuhan belanja pegawai. Komponen tersebut meliputi gaji, tunjangan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Berbagai kewajiban tersebut harus diperhitungkan dalam penyusunan anggaran agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan pembiayaan program jaminan kesehatan dan prioritas belanja daerah.
Meski demikian, Neneng mengaku pemerintah tidak dapat mengambil keputusan hanya berdasarkan satu komponen anggaran. Diperlukan gambaran menyeluruh mengenai kemampuan keuangan daerah sebelum menentukan skema pembiayaan yang akan diterapkan.
“Kita harus melihat seluruh komponen belanja daerah, termasuk kewajiban terhadap pegawai dan kebutuhan pelayanan publik lainnya. Karena itu, skema yang disusun harus realistis, terukur, dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan anggaran,” Ujarnya.
Sebagai tindak lanjut pembahasan, Neneng bersama tim akan menyusun matriks atau skema penjelasan secara komprehensif. Dokumen tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan langkah dan kebijakan lanjutan terkait pembiayaan BPJS Kesehatan.
Penyusunan matriks juga dimaksudkan untuk memetakan berbagai kemungkinan dampak, baik dari sisi teknis pelaksanaan maupun kebijakan penganggaran. Dengan begitu, keputusan yang diambil memiliki dasar perhitungan yang lebih jelas.
“Kami akan menyiapkan matriks pembahasan secara komprehensif agar seluruh aspek dapat terlihat dengan jelas. Ini penting supaya pimpinan memiliki bahan pertimbangan yang lengkap sebelum menentukan kebijakan selanjutnya,” Tutup Neneng. (ADV)

