Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan lingkungan tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas, tetapi juga dari bagaimana masyarakat mampu memanfaatkan dan merawatnya secara berkelanjutan.
Semangat tersebut diwujudkan Pemerintah Kelurahan Sempaja Barat melalui penyerahan hasil pengadaan barang dan tanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) kepada sejumlah RT penerima manfaat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan berlangsung di Kantor Kelurahan Sempaja Barat, Senin, 2 November 2026, pukul 11.00 Wita. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Probebaya Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras), sekaligus mendorong pemanfaatan lingkungan yang lebih produktif di tengah masyarakat.
Lurah Sempaja Barat, Fahmy Fakhrozi, menyampaikan bahwa penyerahan hasil pengadaan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kelurahan terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat RT. Barang dan tanaman TOGA yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
“Melalui Probebaya, kami ingin memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Barang dan tanaman TOGA yang diserahkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing RT dan memberikan manfaat bagi warga.” Ungkapnya.
Adapun alokasi hasil pengadaan tersebut diserahkan kepada delapan RT, yakni RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 07, RT 09, RT 11, dan RT 12 di wilayah Kelurahan Sempaja Barat.
Fahmy berharap seluruh penerima dapat mengelola bantuan tersebut secara optimal, termasuk menjaga dan merawat tanaman TOGA agar tidak sekadar menjadi pelengkap lingkungan, tetapi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Kami berharap setiap RT memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat apa yang sudah diserahkan. Jangan sampai hanya diterima, tetapi tidak dimanfaatkan. Keberhasilan program ini juga ditentukan oleh kepedulian masyarakat dalam mengelolanya.” Ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Sempaja Barat, Kasi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Ekobang dan LH), Pendamping Probebaya Infrastruktur, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) beserta anggota, serta para ketua RT penerima alokasi.
Keterlibatan unsur kelurahan, pendamping, Pokmas, dan ketua RT menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan serta mendorong tanggung jawab bersama dalam pengelolaan hasil pengadaan.
“Kami mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak, mulai dari Pokmas, pendamping hingga para ketua RT. Kolaborasi ini penting agar pelaksanaan Probebaya berjalan baik, tepat sasaran, dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat.” Kata Fahmy.
Melalui penyerahan tersebut, Pemerintah Kelurahan Sempaja Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Probebaya Tahun Anggaran 2026.
Program ini diharapkan tidak hanya menghadirkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam membangun lingkungan yang tertata, produktif, dan berkelanjutan. (ADV)

