Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat penggunaan anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mendesak akan dipangkas, termasuk pengadaan pakaian dinas wali kota hingga penyediaan makanan dan minuman untuk rapat internal pemerintahan.
Kebijakan tersebut ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai bagian dari upaya menjaga efisiensi belanja daerah. Terlebih, pemerintah kota masih harus memperhitungkan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang menjadi beban dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.
“Kami dituntut lebih selektif dalam menggunakan anggaran, terutama di tengah kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang masih harus diperhitungkan dalam APBD tahun mendatang,” Ungkapnya. Minggu, 1 November 2026.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah meniadakan anggaran pengadaan pakaian dinas wali kota. Andi Harun menilai, pengadaan tersebut belum menjadi kebutuhan prioritas selama pakaian dinas yang tersedia masih dalam kondisi layak digunakan.
Ia bahkan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, agar menghapus alokasi pengadaan pakaian dinas tersebut dari rancangan APBD 2027.
“Saya sudah minta kepada sekda, nolkan. Karena kita masih bisa pakai baju dinas yang lama,” Tegas Andi Harun.
Efisiensi juga diarahkan pada pengeluaran rutin di lingkungan Balai Kota Samarinda, khususnya penyediaan konsumsi dalam kegiatan rapat internal. Pemkot tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk makanan ringan maupun jamuan makan dalam rapat dan aktivitas kedinasan sehari-hari.
Menurut Andi Harun, fasilitas konsumsi hanya dapat disediakan untuk kegiatan tertentu, terutama ketika pemerintah kota menerima kunjungan tamu dari luar. Sementara itu, rapat internal cukup difasilitasi dengan air putih tanpa tambahan makanan dan minuman lainnya.
“Rapat internal tidak ada lagi pakai snack, tidak ada makan, kecuali ada tamu-tamu dari luar. Kalau kegiatan sehari-hari di internal, tidak ada lagi konsumsi, kecuali air putih,” Jelasnya.
Andi Harun menegaskan, penghematan anggaran tidak boleh berhenti sebagai kebijakan administratif dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda diminta menerapkan perubahan nyata dalam penggunaan anggaran, termasuk menghilangkan pengeluaran yang tidak memiliki urgensi.
Ia mengingatkan, setiap belanja pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan dan skala prioritas. Menurut Andi Harun, efisiensi akan sulit diwujudkan apabila kebiasaan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang masih bisa ditunda atau bahkan ditiadakan tetap dipertahankan.
“Kebijakan penghematan akan kehilangan makna apabila kita masih mempertahankan kebiasaan belanja untuk kebutuhan yang sebenarnya dapat ditunda atau dihilangkan,” Imbuhnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD 2027 digunakan secara lebih selektif dan bertanggung jawab, dengan mengutamakan kebutuhan pemerintahan serta kepentingan pelayanan masyarakat. (ADV)

