Insitekaltim, Samarinda – Pemantauan kualitas udara di Kota Samarinda masih menghadapi keterbatasan sarana, setelah stasiun pemantau milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berada di Taman Segiri menjalani pemeliharaan.
Untuk sementara, DLH mengandalkan data dari stasiun pemantauan milik Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Samarinda, Tri Ayu Wulandari mengatakan, pemantauan kualitas udara tetap dilakukan dua kali sehari, yakni pukul 07.00 dan 16.00 Wita.
Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar pembaharuan informasi kualitas udara yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk melalui data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Untuk sementara, data yang kami perbaharui dan sampaikan kepada masyarakat bersumber dari stasiun pemantauan milik Labkesda Provinsi,” Ungkap Ayu kepada awak media. Rabu, 28 Oktober 2026.
Ayu menjelaskan, stasiun pemantau di Taman Segiri saat ini belum berfungsi karena sedang dalam pemeliharaan. Peralatan tersebut sebelumnya merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang juga menangani pemeliharaannya.
Sementara itu, stasiun pemantauan milik Labkesda Kaltim yang berada di Jalan Ahmad Dahlan menjadi salah satu sumber data untuk melihat kondisi kualitas udara Samarinda.
“Meski sama-sama bersifat menetap, kedua alat ini memiliki parameter pengukuran yang berbeda sehingga hasil pembacaannya tidak selalu sama,” Jelas Ayu.
Menurut Ayu, keterbatasan titik pemantauan menjadi tantangan tersendiri dalam menggambarkan kualitas udara di seluruh wilayah Samarinda. Selama ini, data dari sejumlah stasiun yang tersedia, termasuk stasiun BMKG di wilayah Samarinda Utara menjadi salah satu acuan untuk melihat kondisi udara.
Data tersebut dapat memberikan indikasi awal ketika terdeteksi peningkatan konsentrasi polutan tertentu. Namun, untuk memperoleh gambaran yang lebih representatif mengenai kualitas udara di seluruh kota, diperlukan stasiun pemantauan di beberapa lokasi.
“Kalau ingin menggambarkan kondisi kualitas udara di seluruh Kota Samarinda, idealnya pemantauan dilakukan di beberapa titik agar hasilnya lebih mewakili kondisi setiap wilayah,” Ucap Ayu.
Selain itu, Ayu mengakui, penambahan alat pemantau membutuhkan anggaran yang cukup besar. Selain biaya pengadaan, operasional dan pemeliharaan peralatan juga memerlukan dukungan pembiayaan secara berkelanjutan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, DLH memilih mengoptimalkan kerjasama dengan instansi yang telah memiliki fasilitas pemantauan.
“Meski demikian, usulan pengadaan alat untuk kebutuhan jangka panjang telah diajukan, tetapi realisasinya masih harus menyesuaikan dengan prioritas anggaran pemerintah,” pungkasnya. (ADV)

