Insitekaltim, Samarinda – Menjaga roda perekonomian daerah di tengah keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang harus dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pasalnya, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berpotensi memengaruhi perputaran uang di masyarakat, sehingga pemerintah dituntut lebih cermat menentukan prioritas belanja sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan dan aktivitas ekonomi.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan besarnya dana transfer yang diterima daerah memiliki keterkaitan dengan perputaran uang dalam perekonomian lokal.
Ketika dana yang masuk mengalami penurunan, kemampuan pemerintah membiayai berbagai kegiatan juga berpotensi terpengaruh.
“Kalau TKD banyak, uang yang beredar di daerah juga banyak. Ketika TKD menurun, perputaran uang ikut berkurang,” Ungkap Marnabas kepada awak media. Sabtu, 24 Oktober 2026.
Pemerintah daerah perlu memastikan setiap program berjalan sesuai kemampuan anggaran, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan kegiatan ekonomi.
“Kondisi ini memang menjadi tantangan bagi daerah, tetapi bukan berarti kita berhenti bekerja. Kita harus melihat kemampuan anggaran yang ada, lalu menentukan langkah yang tetap bisa dijalankan untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat,” Ucap Marnabas.
Marnabas menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghentikan upaya mencari solusi. Penentuan prioritas program, pengelolaan anggaran secara efektif, serta optimalisasi sumber pendapatan daerah menjadi bagian penting dalam menghadapi tekanan keuangan.
Ia menilai, pemerintah perlu terus mencari alternatif agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan sesuai kapasitas keuangan yang tersedia.
“Kita tidak boleh mengeluh. Kita harus berusaha mencari cara untuk keluar dari masalah yang dihadapi,” Tegas Marnabas.
Marnabas berharap kondisi keuangan daerah pada 2027 dapat membaik sehingga Pemkot Samarinda memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk menjalankan program pemerintahan dan pembangunan.
Meski demikian, kemampuan tersebut tetap dipengaruhi perkembangan kebijakan transfer pemerintah pusat dan realisasi pendapatan daerah.
“Mudah-mudahan pada 2027 kita sudah bisa lebih leluasa, sehingga bisa bekerja sesuai dengan apa yang diharapkan,” tuturnya.
Tekanan terhadap keuangan daerah terlihat dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda yang mencatat realisasi transfer pemerintah pusat hingga September 2026 sebesar Rp1,12 triliun.
Jumlah tersebut turun 43,38 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika realisasi transfer mencapai sekitar Rp1,98 triliun. Marnabas menambahkan situasi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan langkah fiskal pemerintah.
“Dengan kondisi keuangan yang ada, kita harus semakin cermat menentukan prioritas dan memastikan anggaran digunakan secara efektif. Yang terpenting, upaya menjalankan pemerintahan dan menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap dilakukan,” Katanya.
Penurunan paling besar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga September 2026, realisasi DBH tercatat sekitar Rp229,07 miliar, merosot dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai sekitar Rp1,16 triliun.
Di tengah penurunan transfer tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda justru menunjukkan pertumbuhan. Realisasi PAD hingga September 2026 mencapai Rp878,32 miliar, meningkat 4,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp843,71 miliar.
Menurutnya, perkembangan pendapatan daerah perlu terus diperhatikan sebagai salah satu unsur dalam menjaga kapasitas fiskal.
“Kita harus memaksimalkan potensi yang dimiliki daerah dan mengelola anggaran dengan penuh tanggung jawab. Dengan begitu, keterbatasan yang ada dapat dihadapi melalui perencanaan yang matang dan kerja bersama,” Pungkas Marnabas. (ADV)

