Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemarau panjang yang belum sepenuhnya berakhir, upaya melindungi masyarakat Samarinda dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian pemerintah kota.
Kebakaran yang masih terjadi, kabut asap, hingga gangguan ketersediaan air bersih membuat kesiapsiagaan perlu dipertahankan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan status darurat karhutla masih diperlukan karena kondisi di lapangan belum menunjukkan pemulihan yang menyeluruh.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan terus mengevaluasi status tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca, intensitas kebakaran, serta dampak yang dirasakan masyarakat.
“Keadaannya belum normal, hujan belum normal, kebakaran masih terjadi, dampaknya juga masih terasa, mulai dari air bersih hingga asap. Maka, kita akan terus melanjutkan status darurat karhutla sampai keadaan mulai berangsur-angsur normal,” Ungkap Andi Harun usai ditemui awak media. Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurutnya, status darurat bukan sekadar penetapan administratif, melainkan menjadi landasan hukum dan pedoman operasional bagi seluruh satuan tugas (satgas) dalam menjalankan penanganan karhutla. Salah satu aspek yang ditekankan ialah kecepatan respons petugas ketika menerima laporan kebakaran.
“Misalnya ketika ada kebakaran, response time-nya itu minimal 10 menit sudah di lokasi,” Ucap Andi Harun.
Andi Harun menjelaskan, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga mencakup dampak lanjutan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Ketika kebakaran menimbulkan gangguan akibat asap, pemerintah menyiapkan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Sementara untuk menjaga akses air bersih, Pemkot Samarinda menerapkan sistem buka-tutup distribusi, mengantarkan air kepada masyarakat, serta menyediakan titik pengambilan air di lokasi tertentu.
“Ketika berdampak pada air bersih, kita memperlakukan sistem buka-tutup dan layanan air bersih secara delivery, atau masyarakat bisa mengambil di intake-intake yang disediakan,” Jelas Andi Harun.
Untuk memperkuat pencegahan dan penanganan, patroli wilayah terus dilakukan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, pemerintah kelurahan, pengurus RT, hingga relawan.
Andi Harun menilai keterlibatan seluruh unsur menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan.
“Semakin kita siaga, saya kira semakin bermanfaat buat penanganan, baik pada saat kejadian maupun dampak dari karhutla,” katanya.
Pemkot Samarinda juga memantau sejumlah indikator lingkungan sebagai dasar menentukan langkah lanjutan. Pemeriksaan meliputi kualitas udara, baku mutu air, kadar klorida yang berkaitan dengan intrusi air asin, serta parameter teknis lainnya.
Hasil pemantauan tersebut akan digunakan untuk menilai perkembangan situasi, termasuk menentukan apakah status darurat perlu diperpanjang atau sudah memungkinkan memasuki masa transisi menuju kondisi normal.
Terkait durasi penetapan status, Andi Harun menambahkan evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perkembangan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Paling tidak 14 hari sambil mengikuti perkembangan laporan BMKG, kemudian laporan-laporan lain, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Semua data itu kita kelola untuk menjadi rujukan apakah statusnya kita perpanjang atau kita sudah bisa memasuki masa transisi ke arah normal,” Ujarnya.
Lebih jauh, Andi Harun menekankan bahwa karhutla membutuhkan penanganan lintas wilayah karena kebakaran dan pergerakan asap tidak mengenal batas administratif.
Kebakaran di kawasan sekitar Samarinda, termasuk daerah perbatasan dan wilayah penyangga, berpotensi memengaruhi kualitas udara Kota Tepian. Sebaliknya, kebakaran di Samarinda juga dapat berdampak pada daerah lain, seperti Kutai Kartanegara dan Balikpapan.
“Ini tidak bisa hanya urusan satu kabupaten/kota. Ini sudah urusannya tingkat provinsi, tingkat lintas kabupaten/kota,” tegasnya.
Karena itu, Andi Harun mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat koordinasi untuk menyusun pola operasi serta standar penanganan yang seragam. Menurutnya, kerja sama lintas kabupaten/kota diperlukan agar upaya pencegahan, pemadaman, dan penanganan dampak karhutla dapat berjalan terukur serta saling mendukung.
“Memang ada baiknya kita duduk bersama-sama semuanya se-Kaltim, para pemangku kepentingan, agar jenis operasi kita itu seragam, jenis penanganan kita itu semua terukur,” Tutup Andi Harun. (ADV)

