Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak
    Ekonomi

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    AminahBy AminahOktober 6, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Harga TBS sawit Kaltim kembali naik 0,37 persen pada periode II September 2026. (Dok/Insitekaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali naik pada periode II September 2026. Untuk tanaman menghasilkan umur 10–20 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.617,55 per kilogram, naik Rp13,18 atau sekitar 0,37 persen dibandingkan periode sebelumnya.

    Penetapan harga tersebut berlaku 16–30 September 2026 dan menjadi acuan transaksi bagi pekebun kelapa sawit yang terikat kemitraan dengan pabrik kelapa sawit (PKS).

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan, perubahan harga TBS tidak terlepas dari pergerakan harga komoditas pembentuknya, terutama crude palm oil (CPO) dan inti sawit atau kernel.

    “Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.471,00 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.143,17 per kilogram. Kenaikan harga TBS pada periode ini turut dipengaruhi menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan,” kata Arief dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa, 6 Oktober 2026

    Untuk kelompok umur tanaman tiga tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.176,42 per kilogram. Kemudian umur empat tahun Rp3.277,71 per kilogram, umur lima tahun Rp3.368,53 per kilogram dan umur enam tahun Rp3.442,29 per kilogram.

    Harga TBS tanaman umur tujuh tahun berada di angka Rp3.491,93 per kilogram. Umur delapan tahun Rp3.548,29 per kilogram dan umur sembilan tahun Rp3.591,83 per kilogram.

    Harga tertinggi berada pada tanaman umur 10–20 tahun, yakni Rp3.617,55 per kilogram.

    Setelah melewati usia produktif tersebut, harga TBS kembali turun. Tanaman umur 21 tahun ditetapkan Rp3.564,65 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.492,54 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.414,68 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.375,85 per kilogram dan umur 25 tahun Rp3.343,96 per kilogram.

    Kenaikan harga menjadi peluang bagi pekebun untuk mendapatkan pendapatan lebih baik. Namun, angka tersebut perlu dibaca sebagai harga penetapan yang menjadi acuan, bukan otomatis harga bersih yang diterima seluruh petani di lapangan.

    Dinas Perkebunan Kaltim menekankan pentingnya kemitraan resmi antara kelompok tani dan PKS agar transaksi TBS memiliki mekanisme yang jelas dan petani terlindungi dari praktik permainan harga.

    Arief mengimbau kelompok tani memperkuat kelembagaan dan hubungan kemitraan dengan PKS. Menurutnya, kemitraan resmi menjadi salah satu instrumen untuk menjaga posisi petani dalam rantai perdagangan TBS.

    “Imbauan kami kepada kelompok tani agar memperkuat kelembagaan kemitraan resmi dengan PKS guna menghindari praktik permainan harga oleh spekulan atau tengkulak di tingkat tapak,” imbaunya.

    Arief Murdiyatno Dinas Perkebunan Kaltim sawit TBS sawit
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.