Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September
    Politik

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    AminahBy AminahSeptember 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun 2026, Kamis 24/9/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ruang fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyusut dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Total anggaran turun sekitar Rp213 miliar, sementara belanja modal dipangkas Rp276,15 miliar dari postur awal.

    Di tengah perubahan tersebut, pembahasan substansi anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda disebut telah disepakati. Tahap yang tersisa kini lebih banyak menyangkut penyempurnaan batang tubuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD sebelum dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk dievaluasi.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan, finalisasi yang dilakukan bukan lagi membahas ulang program dan alokasi anggaran.

    “Finalisasi itu sudah di Banggar. Ini hanya memperbaiki redaksional daripada beberapa ayat yang ada di Raperda tentang APBD Perubahan Kota Samarinda 2026,” kata Kamaruddin, Jumat, 25 September 2026.

    Menurut dia, penyempurnaan mencakup nomenklatur, dasar hukum, serta penyesuaian terhadap perubahan APBD yang telah disepakati dalam pembahasan Banggar.

    “Kalau program kan sudah dibahas di Banggar kemarin, sudah disepakati. Di sini lebih kepada batang tubuh saja,” ujarnya.

    Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun sekitar Rp211,76 miliar menjadi Rp3,68 triliun. Penurunan terutama berasal dari koreksi pendapatan transfer dan PAD.

    Dari sisi belanja, penyesuaian paling besar terjadi pada belanja modal yang berkurang Rp276,15 miliar, dari sekitar Rp1,48 triliun menjadi Rp1,20 triliun. Sementara belanja operasi justru meningkat sekitar Rp59,99 miliar dan belanja tidak terduga bertambah Rp3 miliar menjadi Rp13 miliar.

    Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Zuheryansyah mengatakan, penyempurnaan Raperda diperlukan agar seluruh nomenklatur yang tercantum di dalamnya konsisten dengan regulasi sebelum masuk tahap evaluasi pemerintah provinsi.

    “Raperda kita ini nanti akan kita sampaikan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi Perubahan APBD. Sebelum di tangan pemerintah provinsi, konsistensi itu harus disesuaikan dengan nomenklatur sesuai regulasi,” jelas Zuheryansyah.

    Ia menyebut DPRD membantu pemkot memastikan penyusunan nomenklatur dalam Raperda telah sesuai ketentuan sebelum dokumen tersebut dikirimkan ke provinsi.

    Tahapan pembahasan kemudian diarahkan menuju paripurna. Zuheryansyah menyebut Raperda Perubahan APBD 2026 ditargetkan diparipurnakan pada 30 September.

    anggaran Bapemperda Samarinda BPKAD Samarinda DPRD Samarinda Kamaruddin Zuheryansyah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    AminahSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ruang fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyusut dalam rancangan Perubahan APBD 2026.…

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.