Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan sejumlah skema untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya pengisian Pertalite. Enam SPBU menjadi perhatian karena antreannya dinilai sudah mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.
Asisten II Setda Samarinda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Marnabas Patiroy mengatakan, rapat bersama perwakilan SPBU digelar untuk mencari pola yang paling efektif dalam mengatasi antrean tersebut.
“Kalau saya catat ada enam. Makanya tentu kita mau atur. Rapat tadi semacam brainstorming saja, kami undang perwakilan beberapa SPBU untuk menyampaikan bagaimana caranya ini,” kata Marnabas di Balai Kota Samarinda, Senin 21 September 2026.
Enam SPBU yang menjadi perhatian tersebut yakni SPBU Jalan Kesuma Bangsa, Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Diponegoro, Juanda, Wahid Hasyim 2, dan Urip Sumoharjo.
Menurut Marnabas, salah satu penyebab antrean panjang adalah disparitas harga antara Pertalite dan Pertamax. Harga Pertalite berada di kisaran Rp10 ribu per liter, sementara Pertamax sekitar Rp15.950 per liter.
Pemkot kini mempertimbangkan penerapan sistem kupon bagi kendaraan yang mengantre melebihi kapasitas pelayanan SPBU. Kupon tersebut nantinya berisi nomor antrean dan identitas kendaraan, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu berjam-jam di lokasi.
“Orang antre itu kan perlu kepastian dapat, yang susah ini antre, enggak dapat, orang akan marah. Misalnya kapasitas SPBU cuma 10, yang antre 20, yang 10 ini kita kasih kupon. Jam 8, nanti jam 9 kamu datang, saya jamin dapat,” jelasnya.
Skema tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pertamina, Hiswana Migas, pengelola SPBU, Dinas Perdagangan, serta bagian ekonomi. Pemkot juga akan mengkaji pengaturan waktu pengisian agar antrean tidak menumpuk pada satu waktu.
Selain sistem kupon, Pemkot Samarinda akan mengevaluasi pola pengisian kendaraan yang dilakukan berulang kali. Marnabas menyebut terdapat sekitar 1.000 kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang setiap hari.
Ia menilai pengisian hingga 30 liter setiap hari perlu dilihat berdasarkan aktivitas kendaraan. Kendaraan pribadi dengan mobilitas biasa dinilai berbeda dengan kendaraan yang memang digunakan untuk mencari penghasilan, seperti taksi online.
“Misalnya dua hari sekali baru mengisi bagi yang kegiatannya tidak terlalu banyak. Tapi kalau sopir Balikpapan atau ojol, enggak bisa juga kita samakan,” ujarnya.
Pemkot juga menemukan dugaan modus kendaraan yang kembali mengisi BBM di SPBU lain setelah sebelumnya melakukan pengisian, bahkan dengan mengganti pelat kendaraan. Karena itu, pengawasan dan pencatatan akan menjadi bagian dari skema yang disiapkan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk melihat pola pengisian kendaraan sehingga dapat diketahui kendaraan yang melakukan pengisian berulang.
Namun, mekanisme tersebut tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik kendaraan. Sementara untuk sistem kupon, identitas kendaraan akan dicatat berdasarkan nomor pelat. Kupon hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar sehingga tidak dapat digunakan oleh kendaraan lain.
“Pokoknya dengan pelat KT yang sama. Kalau misalnya nanti datang, kita cek KT mobilnya,” tegasnya.
Pemkot juga tidak menutup kemungkinan menerapkan sejumlah alternatif lain, seperti sistem ganjil-genap maupun pengaturan jam pengisian. Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil pembahasan dan evaluasi kondisi masing-masing SPBU.
Skema penanganan antrean sudah dapat dirumuskan pekan ini. Pada Kamis, hasil pembahasan akan disampaikan kepada Wali Kota Samarinda untuk menentukan skema yang akan diterapkan.
“Kita cari yang terbaik. Target minggu ini harus kelar, yang jelas hari Kamis harus saya sampaikan kepada pak wali” pungkasnya.

