Insitekaltim, Samarinda – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) A. M. Fitra Firnanda menegaskan pentingnya memberi ruang bagi anak untuk menyampaikan suara dan aspirasinya dalam proses pembangunan.
Menurutnya, anak memiliki hak untuk didengar dan berpartisipasi. Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang agar kebutuhan serta harapan anak dapat disampaikan secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan.
“Mereka adalah masa depan keluarga, bangsa, dan negara. Kita juga telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, yang menyatakan bahwa salah satu hak dasar anak adalah hak untuk didengar dan berpartisipasi,” ujarnya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak se-Kaltim di Aula Dewi Sartika, Kantor DP3A Provinsi Kaltim, Kamis, 3 September 2026.
Nanda, sapaan akrabnya mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar hasil Musrenbang Anak tidak berhenti pada berita acara atau kegiatan seremonial. Aspirasi yang disampaikan anak dalam forum tersebut perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan mereka.
Ia menilai pembangunan di Kaltim harus terus diarahkan agar ramah terhadap anak. Upaya itu mencakup pencegahan eksploitasi tenaga kerja anak, perlindungan dari perundungan, serta penguatan mental dan karakter untuk mempersiapkan generasi yang berkualitas menuju 2045.
“Kita yakin dari kalangan anak-anak yang hadir hari ini, kelak akan tumbuh pemimpin-pemimpin hebat. Mungkin gubernur, menteri, bahkan presiden yang lahir dari bumi Kaltim. Semoga. Juga berbagai profesi penting lainnya yang akan diisi oleh anak-anak kita pada tahun 2045 sebagai generasi penerus yang berkualitas,” tegasnya.
Selain itu, Nanda menyoroti penggunaan perangkat digital di kalangan anak. Ia mengingatkan pemberian gawai perlu disertai pendampingan agar teknologi tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi dapat membantu perkembangan dan pendidikan anak.
“Membelikan gawai saja bukanlah suatu kebanggaan. Sering kali justru dijadikan alat untuk membungkam anak, bukan sarana pendidikan. Banyak anak diberi gawai lalu sibuk sendiri dari pagi hingga malam tanpa bimbingan, sehingga kita tidak pernah benar-benar mengetahui apa yang mereka lihat atau pelajari,” bebernya.
Ia berharap teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kecakapan, wawasan, dan pengetahuan anak. Pendampingan orang tua dan lingkungan sekolah juga diperlukan agar anak dapat menggunakan teknologi secara bijak sekaligus terlindungi dari berbagai ancaman, termasuk perundungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kaltim Syarifah Alawiyah menyampaikan Musrenbang Anak merupakan tindak lanjut dari Suara Anak Indonesia Tahun 2026.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tertanggal 6 Agustus 2026 yang memuat 12 rekomendasi nasional. Rekomendasi tersebut kemudian dikoordinasikan kepada pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah untuk disesuaikan dengan tugas, kondisi, serta kebutuhan di masing-masing daerah.
“Sebagai kabar gembira, Kaltim merupakan salah satu daerah yang terdepan dan pertama melaksanakan kegiatan ini,” ungkapnya.
Musrenbang Anak se-Kaltim diikuti sekitar 60 peserta dari Forum Anak sejumlah kabupaten/kota, di antaranya Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Daerah dan kepala perangkat daerah Kaltim.

