Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi menyebut efisiensi anggaran di internal DPRD tetap dilakukan, termasuk terhadap sejumlah belanja yang dinilai tidak mengganggu kinerja lembaga.
Iswandi mengatakan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2027 yang diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya turut menjadi pertimbangan dalam melihat kemungkinan anggaran perjalanan dinas DPRD.
“Karena APBD kita ini kemungkinan kurang lebih dengan yang tahun yang lalu ya, katakanlah dirasionalisasi tahun yang lalu, hanya penambahan Rp100-Rp200 miliar. Mungkin jatuh-jatuhnya ya sama saja, kurang lebih,” ujar Iswandi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Meski demikian, ia mengaku belum melihat secara pasti angka anggaran tahun 2027. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui besaran anggaran yang tersedia.
Iswandi menjelaskan, efisiensi di internal DPRD Samarinda telah dilakukan dalam berbagai bentuk. Salah satunya dengan mengurangi belanja makan dan minum serta perjalanan dinas.
“Banyak yang sudah kita efisiensi. Makan-makan kita enggak pernah ada lagi. Banyak sih sebenarnya, terasa. Ya perjalanan dinas juga,” katanya.
Menurut Iswandi, DPRD juga perlu melakukan koreksi dan menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah. Namun ia menegaskan efisiensi tidak boleh sampai mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
“Yang penting efisiensi itu tidak memengaruhi kinerja. Buktinya selama kita efisiensi kan saya tetap saja kinerjanya begini. Enggak menjadi malas-malasan,” tegasnya.
Ia menjelaskan efisiensi anggaran sebelumnya dilakukan secara menyeluruh. Dari total APBD yang sebelumnya berada di kisaran lebih tinggi, anggaran kemudian mengalami penyesuaian hingga berada di kisaran Rp3,3 triliun-Rp3,4 triliun.
Menurutnya, pemangkasan dilakukan dengan memprioritaskan belanja yang paling mudah dikurangi tanpa mengganggu pelayanan publik. Belanja makan dan minum serta kegiatan rapat menjadi bagian yang terlebih dahulu diefisienkan.
Sementara untuk perjalanan dinas, Iswandi menilai tidak seluruhnya dapat dihilangkan karena terdapat kegiatan DPRD yang memang membutuhkan kunjungan secara langsung.
“Kalau perjalanan dinas itu ya normatif. Bisa kalau enggak ada perjalanan dinas susah juga. Misalkan kita konsultasi ke Kemendagri, kita mau pembahasan Raperda, di mana cari studi bandingnya. Kalau Dewan enggak ada, susah juga. Masa kita virtual semua, lihat YouTube saja? Kan enggak mungkin,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak melihat efisiensi anggaran hanya dari satu sisi. Menurutnya perjalanan dinas yang tidak diperlukan tetap akan dipangkas, sedangkan kegiatan yang dianggap penting dan mendukung pelaksanaan tugas DPRD tetap dijalankan.
“Kalau yang enggak diperlukan, dipangkas. Misalkan kemarin dari berapa jadi berapa, jadi yang urgen-urgen saja,” katanya.
Terkait pelaksanaan reses, Iswandi menegaskan kegiatan tersebut tetap harus dilakukan karena merupakan amanat undang-undang. Menurutnya, anggota DPRD membutuhkan reses untuk bertemu langsung dengan konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses itu kan amanat undang-undang, enggak bisa diubah. Satu tahun tiga kali. Sekarang bagaimana DPR mau ketemu konstituennya, mau mendengar keluhan kalau enggak ada resesnya? Dan itu sudah payung hukumnya jelas,” pungkasnya.

