Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mendorong air minum dalam kemasan (AMDK) Samaqua menjadi salah satu produk unggulan daerah yang dapat memperkuat perekonomian sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Ia mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru menuntut kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari Samaqua. Menurutnya, Perumda perlu terlebih dahulu memperkuat kapasitas produksi, bisnis, segmentasi pasar hingga kualitas produk.
“Jangan buru-buru kita tuntut PAD. Nanti berkonsekuensi pada kualitas produk. Setelah produknya solid, baik dari sisi produksi maupun tingkat penetrasi di pasar, baru kita menata kontribusinya kepada peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Andi Harun saat meluncurkan Samaqua, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menyebut peningkatan kapasitas produksi dan perluasan jangkauan pasar menjadi dua hal yang perlu diperkuat secara bertahap. Setelah bisnis berjalan solid dan mendapat apresiasi konsumen, Samaqua diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya pengembangan Samaqua juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Samarinda untuk mengurangi ketergantungan penerimaan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“APBD kita ini tidak boleh selamanya bergantung pada dana transfer,” tegasnya.
Samarinda secara bertahap mulai mengarahkan struktur perekonomian daerah agar tidak hanya bergantung pada sektor sumber daya alam, tetapi juga memperkuat sektor perdagangan, jasa dan sektor ekonomi lainnya.
Ia berharap pengembangan berbagai unit usaha daerah dapat menjadi bagian dari transformasi penerimaan daerah tersebut.
Meski demikian, Andi Harun menegaskan pemerintah tidak akan memaksakan masyarakat maupun instansi untuk menggunakan Samaqua melalui instruksi.
Menurutnya, pertumbuhan produk lokal harus dibangun berdasarkan kualitas dan kesadaran masyarakat, bukan karena perintah kepala daerah.
“Kalau sifatnya instruksional, itu paksaan. Yang kita dorong adalah tumbuhnya kesadaran baru. Biarlah kesadarannya alami supaya nanti pertumbuhannya natural,” katanya.
Andi Harun juga memastikan pengembangan bisnis Samaqua tidak akan mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat. Sebab, unit bisnis AMDK tersebut memiliki manajemen yang dipisahkan dari manajemen pelayanan air bersih.
“Dari sisi manajemennya, terpisah antara manajemen pengelolaan air bersih dengan manajemen unit bisnisnya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda Widyastuti Supartinah mengatakan Samaqua hadir sebagai produk lokal Samarinda dengan tiga varian, yakni kemasan 220 mililiter, 330 mililiter dan galon.
“Kami dari Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda memperkenalkan produk baru kami, air minum dalam kemasan Samaqua,” ujar Widyastuti.
Ia berharap Samaqua tidak hanya dipasarkan di Samarinda, tetapi ke depan dapat menjangkau daerah-daerah sekitar.
“Semoga ke depannya Samaqua bukan cuma di Samarinda, tapi juga bisa merambah ke daerah-daerah sekitarnya,” katanya.
Widyastuti menjelaskan, proses produksi Samaqua dilakukan di pabrik Perumda Tirta Kencana dengan sumber air baku dari kawasan Palaran. Untuk kemasan 220 mililiter dan 330 mililiter, pihaknya bahkan telah mampu mencetak botol secara mandiri menggunakan mesin yang dimiliki.
Ke depan, Perumda juga berencana mengembangkan varian ukuran baru, salah satunya kemasan sekitar 600 mililiter.
Untuk distribusi, masyarakat dapat memperoleh informasi pemesanan melalui media sosial resmi Samaqua. Pemesanan nantinya dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp yang tersedia pada materi promosi, sementara pembayaran dapat dilakukan menggunakan QRIS.
Dari sisi kelayakan produk, Widyastuti memastikan Samaqua telah memenuhi berbagai persyaratan perizinan sebelum dipasarkan.
Produk tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui pengujian laboratorium untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta mengantongi sertifikasi halal.
“Semua sudah memenuhi segala dokumen perizinan. Kita sudah memiliki izin edar dari BPOM, kemudian SNI yang menguji laboratorium, sampai sertifikasi halal, semua sudah lengkap,” pungkasnya.

