Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Perjuangkan Naik kelas Tipe B, Ini Syarat Harus Dipenuhi RSUD Taman Husada Bontang
    Daerah

    Perjuangkan Naik kelas Tipe B, Ini Syarat Harus Dipenuhi RSUD Taman Husada Bontang

    MartinusBy MartinusOktober 29, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter. : Romi Ali Darmawan – Editor. : Redaksi.

    Insitekaltim, Bontang-Jajaran pegawai RSUD tak tinggal diam. Dalam waktu enam bulan ini seluruh pegawai mempersiapkan pemenuhan syarat agar RSUD Taman Husada Bontang bisa kembali naik kelas B.

    Diketahui September lalu, sebanyak 615 rumah sakit di Indonesia mengalami penurunan kelas tipe rumah sakit.

    Di Bontang sendiri terdapat dua rumah sakit yang diturunkan kelasnya yaitu RSUD Taman Husada Bontang dan RS Badak.

    Saat itu, masa sanggah hanya diberikan sebanyak 28 hari, sehingga RSUD Taman Husada Bontang tidak menyanggah penurunan kelas tersebut.

    Pihak RSUD mengatakan, syarat yang belum dipenuhi RSUD hanya pada kurangnya Sumber Daya Manusia, sementara, untuk fasilitasnya RSUD Taman Husada Bontang sudah memenuhi kriteria rumah sakit tipe B.

    Belum lama ini, Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr I Gusti Made Suardika Sp.An, mengatakan untuk maju ke tipe B harus memenuhi ketentuan yakni enam bulan setelah terbitnya SK penurunan kelas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    “Selama enam bulan itu, kami diminta melengkapi kekurangan syarat sebagai rumah sakit tipe B,” jelas dokter Gusti.

    Pada Agustus lalu, RSUD Taman Husada Bontang sudah mendapat tambahan SDM yakni dokter spesialis jiwa, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah umum, dan dokter anastesi.

    “Dengan bertambahnya empat SDM, kami semakin lengkap,” ujarnya.

    Untuk dokter sub spesialisnya, Gusti menyebut, akan bekerja sama dengan rumah sakit lain yakni dokter sub spesialis anak dan sub spesialis kandungan.

    “Akan mulai di Januari 2020 dengan RS AW Sjahranie,” terang dia.

    Selain itu, RSUD Taman Husada Bontang juga akan bekerja sama dengan dokter bedah syaraf, patroli anatomi, dan dokter ortopedi.

    “Kami baru usulkan ke provinsi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan…

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,068 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.