Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Oktober 4, 2026

    Elementor #89056

    Oktober 4, 2026

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Kopdes Merah Putih dan BUMDes, Beriringan Fokus Lengkapi Ekonomi Desa
    Ekonomi

    Kopdes Merah Putih dan BUMDes, Beriringan Fokus Lengkapi Ekonomi Desa

    IraBy IraJuli 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menggeser peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), didorong untuk saling melengkapi. Dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa.

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) Heni Purwaningsih mengatakan, sejak awal pemerintah telah menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukanlah pesaing BUMDes.

    “Pemerintah memposisikan kehadiran Kopdes bukan sebagai pesaing BUMDes. Justru koperasi desa menjadi energi baru yang mendukung pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi desa,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.

    Menurut Heni, pemerintah memandang BUMDes dan Kopdes sebagai dua kelembagaan ekonomi yang memiliki kedudukan setara.

    Keduanya diharapkan, mampu mengoptimalkan potensi sumber daya desa sesuai fungsi dan bidang usaha masing-masing.

    Posisinya setara sebagai badan usaha atau kelembagaan ekonomi yang dapat mendorong percepatan optimalisasi sumber daya yang ada di desa.

    “Jadi tidak ada yang menggeser atau mengambil alih fungsi BUMDes,” katanya.

    Ia menjelaskan, koordinasi antara DPPKUKM Kaltim dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus dilakukan. Agar pengembangan Kopdes, tidak berbenturan dengan BUMDes yang telah lebih dulu beroperasi.

    Jika suatu desa telah memiliki BUMDes yang berjalan baik, pemerintah akan tetap memberikan dukungan terhadap pengembangannya.

    Sementara di desa yang BUMDes-nya belum optimal, kehadiran Kopdes dapat menjadi penggerak baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Mana yang BUMDes-nya sudah berjalan, kita tetap dukung. Kalau ada yang belum berkembang, Kopdes bisa masuk menjadi bagian dari pengembangan bisnis desa,” jelasnya.

    Heni menyebut, skema tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Kutai Timur, di mana BUMDes dan Kopdes mampu berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu.

    Menurutnya, keberhasilan kolaborasi kedua lembaga tersebut sangat bergantung pada peran kepala desa. Selain menjadi pembina BUMDes, kepala desa juga menjabat ex officio sebagai pengawas Kopdes Merah Putih sehingga memiliki posisi strategis dalam memastikan keduanya dapat berkembang secara harmonis.

    “Peran kepala desa sangat penting, untuk memastikan dua motor penggerak ekonomi desa ini berjalan beriringan, saling menguatkan dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa,” pungkasnya.

     

    Bumdes Heni Purwaningsih Kopdeskel Merah Putih Koperasi Merah Putih
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    ArumOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masih…

    Elementor #89056

    Oktober 4, 2026

    Oktober 4, 2026

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Oktober 4, 2026

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.