Insitekaltim, Bontang – Pengambilan formulir pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bontang untuk Musyawarah Daerah (Musda) VIII resmi dibuka mulai Rabu, 24-26 Juni 2026.
Ketua Penjaringan calon Ketua DPD Golkar Bontang HM Idrus mengatakan, seluruh kader Partai Golkar yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengambil formulir pendaftaran selama masa penjaringan berlangsung.
“Mulai hari ini kader-kader Partai Golkar yang memiliki keinginan dan memenuhi syarat dipersilakan mengambil formulir pendaftaran. Kesempatan pengambilan formulir dibuka sampai Jumat,” ujarnya dalam jumpa pers panitia Musda VIII Golkar Bontang di Sekretariat DPD Partai Golkar, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan setelah formulir diisi, bakal calon wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum dikembalikan kepada panitia untuk dilakukan verifikasi.
“Setelah formulir diisi, akan dikembalikan kepada panitia dan masuk ke tahap verifikasi untuk menentukan kelengkapan serta keabsahan persyaratan calon,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Steering Committee (SC) Musda VIII Golkar Bontang Lafendri menyampaikan, pelaksanaan Musda merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar ke-11 yang menginstruksikan seluruh daerah segera melaksanakan musyawarah daerah.
“Pelaksanaan Musda ini berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur yang menindaklanjuti hasil Munas Partai Golkar ke-11. Selain itu juga didukung oleh keputusan Kementerian Hukum yang telah menetapkan kepengurusan hasil munas tersebut,” tuturnya.
Lafendri menerangkan, terdapat sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi calon Ketua DPD Golkar Bontang. Di antaranya pernah menjadi pengurus Partai Golkar minimal lima tahun, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader yang dibuktikan dengan sertifikat, serta memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara dalam Musda.
“Persyaratan cukup banyak, tetapi yang paling utama adalah pernah menjadi pengurus minimal lima tahun, telah mengikuti pelatihan kader dan mendapatkan dukungan minimal 30 persen suara,” terangnya.
Ia menyebut, jumlah pemilik hak suara dalam Musda VIII Golkar Bontang sebanyak delapan suara yang berasal dari unsur DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Bontang, Ketua DPD Golkar Bontang, organisasi sayap partai, serta Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK).
Meski penjaringan dibuka untuk seluruh kader yang memenuhi syarat, Lafendri menegaskan proses pemilihan akan berlangsung secara terbuka dan demokratis.
“Siapa pun kader yang memenuhi ketentuan memiliki hak dan peluang yang sama untuk mendaftar. Partai Golkar adalah partai yang demokratis dan memberikan ruang bagi kader terbaik untuk maju,” pungkasnya.
Adapun Musda VIII Golkar Bontang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026 di Hotel Grand Mutiara Bontang. Agenda utama meliputi laporan pertanggungjawaban kepengurusan serta pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bontang periode 2025-2030.

