Insitekaltim, Samarinda – Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda.
Penundaan dilakukan setelah pihak pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak hadir hingga lebih dari dua jam sejak jadwal rapat yang ditetapkan pukul 10.00 Wita.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan pihaknya telah menunggu kehadiran perwakilan Pemprov hingga sekitar pukul 12.00 Wita. Hingga waktu tersebut tidak ada pejabat yang hadir untuk menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi.
“Harusnya jam 10 dimulai dan kita tunggu sampai jam 12. Para undangan juga minta pamit karena mereka datang dari jauh, ada yang dari Balikpapan dan beberapa daerah lainnya. Mereka sudah datang menunggu kehadiran Pemprov karena mereka yang harus memberikan tanggapan dan jawaban,” ujarnya di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin, 22 Juni 2026.
Hasanuddin menyebut DPRD telah berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah untuk memastikan kehadiran dalam rapat paripurna. Namun, informasi yang diterima masih ada agenda rapat lain dari pihak Pemprov Kaltim yang belum bisa ditinggalkan.
“Tadi kita hubungi belum ada jawaban. Informasinya masih ada rapat yang belum bisa ditinggalkan. Sehingga pimpinan dan anggota dewan mengambil kesimpulan untuk meng-hold dulu rapat ini dan kemungkinan dijadwalkan malam ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan, opsi penjadwalan ulang pada hari berikutnya sulit dilakukan karena DPRD telah memiliki agenda lain berupa rapat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
“Jadi kesimpulannya paling tidak malam ini kita tunggu, mudah-mudahan pemprov sudah bisa meluangkan waktu menghadiri Paripurna ke-15,” harapnya.
Kekecewaan atas ketidakhadiran pemerintah daerah juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin.
Ia menyampaikan absennya seluruh pimpinan Pemprov Kaltim dalam rapat paripurna menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.
“Kita ini sejajar dengan pemerintah. Minimal ada asisten yang mewakili gubernur. Ini satu pun tidak ada yang hadir. Jadi ini tidak menghargai lembaga,” tegas Jahidin.
Ia menuturkan DPRD telah menjalankan prosedur resmi dengan mengirimkan undangan paripurna jauh hari sebelumnya. Karena itu, tidak semestinya agenda penting tersebut diabaikan tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Kita sudah menunggu lebih dari dua jam. Tamu juga sudah menunggu. Tidak ada kabar. Undangan jam 10 sudah dikirim secara sah. Saya membuat pernyataan ini karena kecewa. Bukan saya sendiri, tapi rakyat Kaltim juga kecewa,” ucapnya.
Hingga rapat ditunda, DPRD Kaltim masih menunggu kepastian dari Pemprov Kaltim terkait waktu pelaksanaan kembali Paripurna ke-15 untuk melanjutkan agenda pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

