Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan
    Samarinda

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 29, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadisdag Kota Samarinda, Nurrahmani saat diwawancara sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Samarinda, Insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai memperketat distribusi kios Pasar Pagi guna memastikan lapak benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang berhak.

    Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani menjelaskan, langkah ini dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait pengelolaan kios yang dinilai belum optimal.

    Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga menaruh perhatian terhadap perkembangan distribusi kios, terutama terkait transparansi dan pemanfaatannya di lapangan.

    “Dewan ingin mengetahui perkembangan pasar pagi karena memang ada banyak aduan dari masyarakat,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

    Ia menjelaskan proses distribusi terus berjalan secara bertahap. Hingga saat ini, sekitar 1.500 kios telah terisi dari total sekitar 2.400 unit yang tersedia.

    Sementara itu pada tahap kelima, pihaknya kembali merilis sebanyak 129 kios yang akan segera diundi kepada pedagang.

    “Ini tahap lima ada 129 kios yang kita rilis dan akan dilakukan pengundian,” jelasnya.

    Namun demikian, ia mengakui masih ada ratusan kios yang belum ditempati. Kondisi tersebut disebabkan berbagai faktor, termasuk pedagang yang belum memiliki modal atau belum siap berjualan.

    Untuk itu, Disdag akan memberikan peringatan kepada pedagang yang tidak memanfaatkan kios yang telah diberikan.

    “Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak diindahkan, kami tarik dan akan diberikan kepada pedagang lain yang siap berjualan,” tegasnya.

    Selain itu pihaknya juga telah menarik kembali puluhan kios dari penerima sebelumnya yang dinilai tidak aktif.

    “Ada 59 kios yang kami tarik karena tidak diambil atau tidak dimanfaatkan,” katanya.

    Nurrahmani juga menyoroti fenomena pedagang yang memilih berjualan di luar lapak meski sudah memiliki kios. Hal ini dinilai memicu ketidaktertiban karena menjadi contoh bagi pedagang lain.

    “Awalnya ada yang sudah dapat lapak tapi tidak ditempati, malah jualan di luar. Itu kemudian diikuti pedagang lain,” jelasnya.

    Saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban dengan sistem teguran bertahap untuk mengembalikan ketertiban di dalam pasar.

    “Sudah masuk teguran kedua, nanti akan dilanjutkan sampai tiga kali,” ujarnya.

    Ia menegaskan pasar akan berjalan optimal jika seluruh pedagang mematuhi aturan dan menempati lapak yang telah disediakan.

    Menurutnya, kondisi pasar yang masih sepi di beberapa titik juga disebabkan distribusi kios yang belum sepenuhnya selesai.

    “Kalau semua sudah terisi dan tertib, baru bisa kita lihat mana yang benar-benar sepi,” katanya.

    Ke depan Dinas Perdagangan juga akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.

    Selain itu, sejumlah catatan dari DPRD seperti konsistensi aturan, pendataan berkala, dan pemeliharaan fasilitas juga akan menjadi fokus perbaikan.

    “Kita akan konsisten dengan aturan, termasuk menindak penyewaan ilegal dan memperbaiki sistem pendataan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.