Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Kaltim pada Senin, 30 Maret 2026.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan, LKPj tersebut disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, serta Rencana pembangunan Jangla Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Secara teknis, laporan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024, serta memuat tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas LKPj tahun sebelumnya.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan ringkasan LKPJ Tahun 2025 sebagai gambaran capaian pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan kondisi geografis Kaltim yang memiliki luas wilayah sekitar 15,34 juta hektare, terdiri atas 12,4 juta hektare daratan dan 2,8 juta hektare perairan. Jumlah penduduk pada 2025 tercatat sebanyak 4.194.958 jiwa atau meningkat sekitar 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp19,149 triliun dengan realisasi mencapai Rp17,735 triliun atau 92,61 persen. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim melampaui target. Dari target 79,05 persen, realisasi mencapai 79,39 persen atau sebesar 100,43 persen.
Di sektor pendidikan, meningkatkan pemerataan taraf pendidikan masyarakat harapan lama sekolah hanya terealisasi 14,04 tahun dari target 14, hingga 12 tahun. Rata-rata lama sekolah juga mencapai 10,10 tahun dari target 10,21 tahun dengan memiliki capaian 99,43 persen.
Lebih lanjut, pada sektor kesehatan masyarakat, usia harapan hidup mencapai 75,28 tahun atau melampaui target 75,17 tahun. Selain itu, prevalensi stunting berhasil ditekan menjadi 15,94 persen dari target 19,80 persen.
“Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat yang cukup signifikan,” ungkapnya.
Meski demikian, di bidang ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka tercatat 5,14 persen atau sesuai dengan target. Namun, pertumbuhan ekonomi belum mencapai sasaran. Dari target 6,28–6,58 persen, realisasi hanya sebesar 4,53 persen atau dengan memiliki capaian kinerja sebesar 72,13 persen.
Untuk tingkat kemiskinan, realisasi berada di angka 5,17 persen dan masih dalam nilai yang rentang dari target yang ditetapkan.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan menuju visi-misi Kaltim.
“Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas 2025–2029,” pungkasnya.

