Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata
    Kaltim

    Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata

    RidhoBy RidhoMaret 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir saat ditemui awak media seusai kegiatan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah memfinalisasi pendataan aset Mall Lembuswana seiring akan berakhirnya masa perikatan kerja sama pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, pendataan dilakukan oleh Biro Ekonomi sebagai bagian dari proses serah terima aset kepada pemerintah provinsi.

    “Mall Lembuswana merupakan aset yang masa perikatannya akan segera berakhir. Saat ini, melalui Biro Ekonomi sudah dilakukan pendataan aset, kurang lebih sekitar 150 kios,” ujar Muzakkir, Minggu 29 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, setelah proses pendataan rampung, aset tersebut akan diserahterimakan kepada Pemprov Kaltim beserta nilai yang melekat. Selanjutnya, nilai aset tersebut akan diaudit guna memastikan kesesuaiannya.

    “Setelah itu akan dilakukan serah terima kepada pemerintah provinsi berikut dengan nilai asetnya. Kemudian akan diaudit untuk memastikan apakah nilainya sudah sesuai,” jelasnya.

    Muzakkir menegaskan, pengelolaan aset selanjutnya akan mengikuti mekanisme barang milik daerah (BMD), yang mencakup sejumlah tahapan administratif.

    Meski demikian, ia memastikan aktivitas di Mall Lembuswana tetap berjalan normal selama proses administrasi berlangsung.

    “Kami tidak ingin aktivitas di sana terhenti. Kegiatan tetap berjalan, sementara proses administrasi juga terus berlangsung,” katanya.

    Terkait sosialisasi kepada para tenan, Muzakkir menyebut Biro Ekonomi telah melakukan rapat teknis secara berkala.

    “Rapat teknis sudah sering dilakukan oleh Biro Ekonomi. Mereka yang menjadi penanggung jawab, sementara kami dari sisi aset,” ujarnya.

    Adapun mekanisme pengelolaan ke depan masih terbuka, termasuk kemungkinan melalui lelang maupun pelibatan badan usaha milik daerah (BUMD).

    “Ke depan bisa saja melalui lelang atau ada kebijakan lain, misalnya melibatkan perusda. Namun saat ini fokus kami pada penataan dan pencatatan aset,” ungkapnya.

    Sementara itu, nilai total aset hingga kini masih dalam tahap kajian oleh Biro Ekonomi, sehingga belum dapat dirinci.

    “Untuk nilai aset masih dalam proses penelitian. Yang jelas jumlah kiosnya kurang lebih sekitar 150 unit,” pungkasnya.

    Ahmad Muzakkir BPKAD Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Mei 13, 2026

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.