Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah memfinalisasi pendataan aset Mall Lembuswana seiring akan berakhirnya masa perikatan kerja sama pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, pendataan dilakukan oleh Biro Ekonomi sebagai bagian dari proses serah terima aset kepada pemerintah provinsi.
“Mall Lembuswana merupakan aset yang masa perikatannya akan segera berakhir. Saat ini, melalui Biro Ekonomi sudah dilakukan pendataan aset, kurang lebih sekitar 150 kios,” ujar Muzakkir, Minggu 29 Maret 2026.
Ia menjelaskan, setelah proses pendataan rampung, aset tersebut akan diserahterimakan kepada Pemprov Kaltim beserta nilai yang melekat. Selanjutnya, nilai aset tersebut akan diaudit guna memastikan kesesuaiannya.
“Setelah itu akan dilakukan serah terima kepada pemerintah provinsi berikut dengan nilai asetnya. Kemudian akan diaudit untuk memastikan apakah nilainya sudah sesuai,” jelasnya.
Muzakkir menegaskan, pengelolaan aset selanjutnya akan mengikuti mekanisme barang milik daerah (BMD), yang mencakup sejumlah tahapan administratif.
Meski demikian, ia memastikan aktivitas di Mall Lembuswana tetap berjalan normal selama proses administrasi berlangsung.
“Kami tidak ingin aktivitas di sana terhenti. Kegiatan tetap berjalan, sementara proses administrasi juga terus berlangsung,” katanya.
Terkait sosialisasi kepada para tenan, Muzakkir menyebut Biro Ekonomi telah melakukan rapat teknis secara berkala.
“Rapat teknis sudah sering dilakukan oleh Biro Ekonomi. Mereka yang menjadi penanggung jawab, sementara kami dari sisi aset,” ujarnya.
Adapun mekanisme pengelolaan ke depan masih terbuka, termasuk kemungkinan melalui lelang maupun pelibatan badan usaha milik daerah (BUMD).
“Ke depan bisa saja melalui lelang atau ada kebijakan lain, misalnya melibatkan perusda. Namun saat ini fokus kami pada penataan dan pencatatan aset,” ungkapnya.
Sementara itu, nilai total aset hingga kini masih dalam tahap kajian oleh Biro Ekonomi, sehingga belum dapat dirinci.
“Untuk nilai aset masih dalam proses penelitian. Yang jelas jumlah kiosnya kurang lebih sekitar 150 unit,” pungkasnya.
