Insitekaltim, Samarinda – Jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar selama kurang lebih tiga minggu di wilayah Kota Samarinda.
Operasi yang dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) ini bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Umar dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Samarinda.
Ia menegaskan operasi tersebut menyasar sejumlah tindak pidana konvensional yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Operasi Pekat ini dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan berbagai penyakit masyarakat serta menekan kejahatan konvensional yang biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Hendri, Senin, 16 Maret 2026.
Dari total 48 kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar merupakan kasus pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam. Kepolisian merinci terdapat 22 kasus pencurian, 21 kasus penyalahgunaan senjata tajam, tiga kasus premanisme, serta dua kasus perjudian.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh sejumlah satuan kepolisian di wilayah hukum Samarinda. Di antaranya Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda yang berhasil mengungkap 11 kasus, Polsek Sungai Pinang delapan kasus, Polsek Samarinda Kota tujuh kasus, serta Polsek Samarinda Seberang enam kasus.
Selain itu, Polsek Samarinda Ulu dan Polsek Sungai Kunjang masing-masing mengungkap lima kasus, Polsek Kawasan Pelabuhan empat kasus, serta Polsek Palaran dua kasus.
Kepolisian menjelaskan operasi tersebut dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan kejahatan, seperti kawasan pertokoan, terminal, tempat keramaian, objek wisata, hingga kawasan permukiman warga.
“Lokasi sasaran operasi meliputi pertokoan, terminal keberangkatan dan kedatangan, tempat keramaian, hingga kawasan pemukiman masyarakat,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan operasi tersebut, pihak kepolisian berharap angka kriminalitas di Kota Samarinda dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas menjelang Idulfitri dengan aman dan nyaman.
“Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga warga yang akan mudik maupun beraktivitas menjelang Idulfitri dapat merasa lebih tenang,” pungkasnya.
