Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memfokuskan pengawasan pada sejumlah titik rawan kemacetan sekaligus melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kapal (ramp check) menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, beberapa lokasi yang menjadi perhatian karena kerap menimbulkan kemacetan, di antaranya kawasan Gunung Manggah, Jembatan Mahkota II, serta kawasan pasar seperti Pasar Segiri dan Pasar Pagi Samarinda.
“Kalau kami Dishub dengan apa yang disampaikan Pak Kasat Lantas, kita fokus kepada daerah-daerah yang menimbulkan kemacetan. Tadi disebut ada Gunung Manggah, kemudian Jembatan Mahkota, kemudian yang selalu menjadi titik adalah titik-titik pasar seperti Pasar Segiri dan Pasar Pagi,” ujar Manalu, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, di kawasan Pasar Pagi sebenarnya telah dipasang rambu larangan parkir. Namun, masih ditemukan juru parkir yang tetap memanfaatkan lokasi tersebut untuk parkir kendaraan.
“Pasar Pagi kan sudah ada rambu dilarang parkir, cuma masih ada jukir-jukir yang ‘ngoyol’ (ngotot). Ini yang menjadi perhatian kita,” katanya.
Manalu berharap masyarakat turut berperan menjaga ketertiban dengan mematuhi rambu lalu lintas agar tidak memperparah kemacetan.
“Kami harapkan kepada masyarakat, kalau sudah melihat ada rambu dilarang parkir, jangan parkir di situ supaya kita tidak bersentuhan dengan jukir. Jadi ketertiban itu bukan hanya peran aparat atau pemerintah saja, tetapi harus ada peran serta dari masyarakatnya langsung,” jelasnya.
Selain pengawasan lalu lintas, Dishub juga melakukan ramp check pada angkutan darat dan transportasi sungai. Untuk angkutan darat, pemeriksaan dilakukan di terminal terhadap kendaraan dalam provinsi (KDP) seperti rute Samarinda–Balikpapan, serta angkutan antarprovinsi dari Terminal Samarinda Seberang menuju Banjarmasin.
“Untuk terminal, tadi kita mengirimkan penguji kendaraan bermotor untuk pengecekan angkutan KDP seperti Samarinda-Balikpapan dan juga antar kota antar provinsi yang ada di Terminal Samarinda Seberang ke Banjarmasin,” ujarnya.
Sementara itu, ramp check transportasi sungai dilakukan di Dermaga Sungai Kunjang bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dishub menemukan sejumlah alat keselamatan kapal yang tidak berfungsi secara maksimal.
“Untuk kapal Samarinda-Melak kita temukan sekitar 13 sampai 14 life jacket yang tidak berfungsi maksimal, baik dari sisi ritsleting maupun bagian lainnya. Sedangkan kapal Samarinda-Long Bagun ada sekitar 16 sampai 17 life jacket yang juga tidak berfungsi,” ungkapnya.
Pihak Dishub kemudian mengimbau pemilik kapal dan nakhoda agar rutin melakukan perawatan terhadap alat keselamatan bagi penumpang.
“Kami sudah mengimbau kepada pemilik kapal dan nahkoda untuk selalu melakukan pemeliharaan. Bahkan tadi kita temukan life jacket berdebu bahkan sampai ada telur cicak, berarti tidak ada perawatan secara rutin,” jelasnya.
Selain itu, Dishub kembali mengingatkan larangan membawa muatan di atas atap kapal karena dapat mengganggu stabilitas kapal. Imbauan tersebut telah disosialisasikan sejak 2022.
“Kami sudah menyampaikan imbauan itu sejak 2022 atau 2023 agar tidak ada muatan di atas atap kapal karena itu mengganggu titik stabilitas kapal,” terangnya.
Dalam pengecekan terbaru, Dishub memastikan tidak lagi ditemukan muatan yang diletakkan di atas kapal.
Terkait keselamatan penumpang, ia menegaskan jumlah penumpang harus sesuai dengan manifest yang tercantum dalam sertifikat keselamatan kapal. Namun jumlah alat keselamatan seperti life jacket harus melebihi kapasitas penumpang.
“Kalau di sertifikat keselamatan kapal tertulis 100 orang, maka maksimal 100 orang penumpang. Tetapi life jacket harus tersedia sekitar 125 buah. Tujuannya supaya ketika terjadi musibah penumpang tidak panik atau berebut alat keselamatan,” pungkasnya.
