Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Bugar, Olahraga Jadi Kunci Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental

    Juni 17, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Genangan Air dari Kawasan Pergudangan Suryanata Dikeluhkan Warga, DPRD Samarinda Lakukan Sidak
    DPRD Samarinda

    Genangan Air dari Kawasan Pergudangan Suryanata Dikeluhkan Warga, DPRD Samarinda Lakukan Sidak

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata saat memberikan keterangan Pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keluhan warga terkait melimpahnya air dari kawasan pergudangan di Jalan Pangeran Suryanata, Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, mendorong Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Selasa, 10 Maret 2026.

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda Aris Mulyanata mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan adanya penampungan air yang melimpah dari kawasan pergudangan sehingga berpotensi mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.

    “Hari ini Komisi I turun langsung ke kawasan pergudangan di Jalan Suryanata karena adanya aduan dari masyarakat terkait penampungan air yang melimpah dan berdampak kepada lingkungan sekitar,” ujarnya.

    Komisi I juga ingin memastikan legalitas kawasan pergudangan yang diketahui memiliki dua tahap pembangunan dengan luas lahan yang berbeda.

    Menurut Aris, terdapat kawasan pergudangan dengan luas sekitar 33 ribu meter persegi pada tahap pertama, serta sekitar 50 ribu meter persegi pada tahap kedua.

    Namun hingga saat ini, pihak DPRD belum dapat memastikan secara detail terkait perizinan maupun kepemilikan kawasan tersebut karena pemilik lahan tidak berada di lokasi saat sidak dilakukan.

    “Kami mempertanyakan terkait izin mendirikan bangunan maupun perubahan peruntukan gedungnya, apakah sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tapi saat sidak ini pemilik kawasan belum ada di lokasi,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara pasti siapa pemilik kawasan pergudangan tersebut karena diduga dikelola oleh badan usaha atau perusahaan.

    Karena itu, Komisi I DPRD Samarinda berencana segera melayangkan surat kepada pihak pengelola kawasan untuk menghadiri rapat klarifikasi di DPRD.

    “Nanti kami dari Komisi I akan bersurat kepada pemilik kawasan untuk hadir dan memperlihatkan dokumen legalitas seperti NIB serta perizinan lainnya,” katanya.

    Selain itu, DPRD juga menyoroti adanya bangunan penginapan atau guesthouse di dalam kawasan pergudangan tersebut yang dinilai perlu ditelusuri kesesuaiannya dengan peruntukan kawasan.

    “Kalau satu kawasan peruntukannya pergudangan, idealnya memang digunakan untuk aktivitas pergudangan. Namun untuk hal itu kami masih perlu melakukan verifikasi lebih lanjut,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Pergudangan Sidak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Bugar, Olahraga Jadi Kunci Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental

    R’syaJuni 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang semakin padat, olahraga menjadi salah satu cara yang…

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sangkulirang-Mangkalihat Selangkah Lagi Jadi Geopark Nasional

    Juni 17, 2026

    Instansi Diminta Siapkan Data Dukung untuk Evaluasi SAKIP Berbasis AI

    Juni 17, 2026
    1 2 3 … 3,151 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.