Insitekaltim, Samarinda — Transformasi sistem pendaftaran dari berkas fisik ke platform digital menjadi faktor kunci dalam perluasan akses Program Gratispol 2026, yang anggarannya diproyeksikan menembus Rp1 triliun dan tercatat sebagai bantuan biaya pendidikan terbesar sepanjang sejarah Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama IKIP PGRI Kaltim, Abdul Rozak Fahrudin menjelaskan, digitalisasi memberikan kemudahan signifikan bagi mahasiswa yang berdomisili di wilayah terpencil.
“Sistem online ini sangat membantu mahasiswa di daerah jauh dari pusat kota seperti Berau dan Mahakam Ulu. Mereka tidak perlu lagi datang langsung ke Samarinda hanya untuk menyerahkan berkas,” ujar Abdul Rozak, Rabu, 25 Februari 2026.
Meski demikian, ia mengakui sistem digital yang digunakan memiliki mekanisme verifikasi yang sangat ketat. Kesalahan sekecil apa pun dalam pengisian data atau pengunggahan dokumen dapat menyebabkan pendaftar gugur pada tahap seleksi administrasi.
Menurutnya, banyak mahasiswa tidak lolos bukan karena tidak layak menerima bantuan, melainkan akibat ketidaksesuaian data dengan regulasi yang ditetapkan tim verifikator dari Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Abdul Rozak memaparkan, terdapat tiga persyaratan utama yang paling sering menjadi kendala. Pertama, mahasiswa wajib memiliki Kartu Keluarga Kaltim dengan masa berlaku minimal tiga tahun.
Kedua, usia pendaftar tidak boleh melebihi 25 tahun.
Ketiga, seluruh dokumen harus diunggah sesuai format yang ditentukan dan memiliki legalitas yang jelas.
“Verifikator bekerja berdasarkan aturan yang sangat saklek. Jika KK belum cukup masa berlaku, usia lewat dari ketentuan, atau mahasiswa berasal dari luar Kaltim, sistem otomatis menolak. Jika itu diloloskan, justru verifikator yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Menyikapi masih adanya kesenjangan literasi digital di kalangan mahasiswa, IKIP PGRI Kaltim mengambil langkah antisipatif dengan menyediakan layanan pendampingan khusus.
Pihak kampus menyiapkan ruang serta tim administrasi untuk membantu mahasiswa memahami proses pendaftaran hingga pengunggahan dokumen.
“Kami siapkan tim dan fasilitas pendampingan. Mahasiswa yang kesulitan bisa datang langsung, kami bantu sampai prosesnya benar dan tuntas,” tambah Abdul Rozak.
Tahun 2026 disebut menjadi titik balik pola pemberian beasiswa di Kalimantan Timur. Jika sebelumnya beasiswa lebih bersifat kompetitif berbasis prestasi akademik, Program Gratispol kini mengusung pendekatan bantuan sosial pendidikan yang lebih merata.
Program ini menjangkau mahasiswa dari semester awal hingga semester delapan, tidak terbatas pada mahasiswa baru. Selain itu, hambatan akreditasi program studi yang sebelumnya kerap menjadi kendala kini telah dihapus, sehingga seluruh perguruan tinggi terakreditasi resmi memiliki akses yang sama.
Di lingkungan IKIP PGRI Kaltim, implementasi Gratispol mencakup pembebasan biaya pendaftaran, SPP, hingga biaya bimbingan skripsi dan ujian proposal bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.
Dengan dukungan regulasi pemerintah serta pendampingan aktif dari perguruan tinggi, Abdul Rozak optimistis Program Gratispol 2026 akan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltim secara lebih luas dan berkelanjutan.
