Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Tambang Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi Habitat Orangutan di Berau
    Samarinda

    Tambang Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi Habitat Orangutan di Berau

    RidhoBy RidhoFebruari 11, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto seusai kegiatan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan tambang ilegal di Kabupaten Berau menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, termasuk habitat satwa liar seperti orang utan.

    Namun demikian, hingga saat ini dampak langsung aktivitas pertambangan ilegal terhadap populasi orang utan di wilayah tersebut belum dapat dipastikan akibat keterbatasan data penelitian.

    Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Herlina Hartanto mengatakan, pihaknya belum memiliki data spesifik terkait pengaruh pertambangan ilegal terhadap populasi orang utan, terutama berdasarkan sebaran ketinggian wilayah aktivitas tambang.

    “Untuk dampak pertambangan terhadap orang utan, terus terang kami belum memiliki data penelitian yang memadai. Orang utan umumnya berada pada ketinggian di bawah 500 meter. Jika sudah di atas itu, biasanya jarang ditemukan,” ungkapnya Rabu, 11 Februari 2026.

    Ia menjelaskan, keterbatasan data tersebut membuat penilaian terhadap dampak langsung aktivitas tambang ilegal masih memerlukan kajian lebih mendalam.

    Meski demikian, potensi ancaman terhadap habitat orang utan tetap perlu diwaspadai, terutama apabila aktivitas pertambangan terjadi di kawasan hutan yang menjadi wilayah jelajah satwa dilindungi tersebut.

    Selain tambang ilegal, Herlina menyoroti fragmentasi hutan sebagai salah satu ancaman serius bagi kelangsungan hidup orang utan. Kondisi ini terjadi ketika kawasan hutan terpecah-pecah dan tidak saling terhubung, sehingga orang utan terjebak di kantong-kantong hutan kecil yang dikelilingi aktivitas manusia.

    “Jika hutan yang dijaga tidak tersambung dengan hutan lain, orang utan bisa terperangkap. Ketika sumber makanan di hutan kecil itu habis, mereka keluar dan berpotensi menimbulkan konflik dengan perkebunan sawit,” jelasnya.

    Untuk meminimalkan risiko tersebut, YKAN bersama para pemangku kepentingan mendorong pembangunan koridor satwa yang menghubungkan kawasan hutan yang terpisah. Koridor ini memungkinkan orang utan berpindah secara alami tanpa harus memasuki area perkebunan atau permukiman warga.

    Di sisi lain, Herlina menilai kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam yang dikelola secara berkelanjutan justru dapat menjadi habitat yang relatif aman bagi orang utan. Sistem tebang pilih dengan rotasi yang tepat dinilai masih mampu menjaga ketersediaan ruang hidup dan sumber pakan satwa.

    “Dalam empat tahun terakhir, di dua PBPH hutan alam di Bentang Alam Wehea Kelay justru terjadi peningkatan populasi orang utan. Ini membuktikan bahwa jika hutan alam dikelola dengan baik dan penebangan selektif dilakukan secara benar, orang utan dapat hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan,” pungkasnya.

     

    Herlina Hartanto Hutan Orangutan pertambangan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Setiap Hujan Deras, Siswa SDN 012 Samarinda Terpaksa Libur

    Juni 4, 2026

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.