Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Diduga Langgar Etika dan Moral, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan ke BK
    Pasuruan

    Diduga Langgar Etika dan Moral, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan ke BK

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Perwakilan ALDERA Hanan bersama rekan-rekannya saat berada di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan usai melaporkan dugaan pelanggaran etika dan moral anggota DPRD ke BK
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Dugaan pelanggaran etika dan moral yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial AAU berbuntut laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA) pada Selasa, 27 Januari 2026.

    AAU, yang diketahui merupakan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, sebelumnya juga dilaporkan secara pidana oleh seorang perempuan bernama Isabela, warga Dukuh Kupang, Kota Surabaya atas dugaan tindak penganiayaan. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

    Perwakilan ALDERA Hanan mengatakan, pelaporan ke BK DPRD Kabupaten Pasuruan merupakan bentuk kontrol etik terhadap perilaku wakil rakyat. Menurutnya, dugaan peristiwa yang melibatkan oknum anggota dewan tersebut berpotensi mencederai marwah dan kredibilitas lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan.

    “Hari ini AAU resmi kami adukan ke BK DPRD Kabupaten Pasuruan terkait dugaan pelanggaran etika dan moral,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, BK DPRD Kabupaten Pasuruan diminta menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi, dugaan pelanggaran itu melibatkan seorang perempuan sebagai pihak pelapor.

    Hal senada disampaikan Koordinator ALDERA Lujeng Sudarto. Ia mendesak BK DPRD Kabupaten Pasuruan segera melakukan audit etika dan moral terhadap AAU guna menjaga martabat serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

    “BK memiliki kewenangan untuk mengamati, mengevaluasi, dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD. Proses ini penting demi menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat,” tutur Lujeng.

    Menurutnya, audit etika diperlukan untuk memastikan setiap anggota DPRD menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

    Ia juga menyarankan agar jalur etik melalui BK DPRD tetap ditempuh, selain proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

    “Berdasarkan laporan kepolisian, pelapor juga memiliki hak untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik ke BK DPRD Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

    ALDERA pun mendesak BK DPRD Kabupaten Pasuruan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak terlapor guna memperoleh gambaran yang menyeluruh dan objektif.

    Merepon hal itu, Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan A Wasik Rahman Hamzah menyatakan, pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

    Namun demikian, BK menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan setiap aduan.

     

    Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA) DPRD Kabupaten Pasuruan Lujeng Sudarto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda Syaparudin menanggapi pernyataan…

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.