Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Disdag Tunggu Arahan DPRD, Kepastian Kios Pedagang Pasar Pagi Masih Menggantung
    Pemkot Samarinda

    Disdag Tunggu Arahan DPRD, Kepastian Kios Pedagang Pasar Pagi Masih Menggantung

    RidhoBy RidhoJanuari 23, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepastian data kepemilikan kios dan pembagian kios tahap kedua Pasar Pagi Samarinda masih belum menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menyatakan masih menunggu tindak lanjut DPRD sebelum aspirasi pedagang disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Samarinda.

    Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani menjelaskan, aspirasi pedagang Pasar Pagi terkait kejelasan data kepemilikan kios dan pembagian kios tahap kedua telah dibahas dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Samarinda.

    Menurutnya, hasil pertemuan tersebut belum bersifat final, karena masih menunggu langkah lanjutan dari pimpinan DPRD bersama ketua komisi yang akan memfasilitasi penyampaian aspirasi pedagang kepada Wali Kota Samarinda.

    “Pada prinsipnya pembahasan hari ini kami menunggu dari pimpinan DPRD Kota Samarinda bersama Ketua Komisi yang akan memfasilitasi aspirasi kami kepada Pak Wali Kota,” ujar Nurrahmani Jumat, 23 Januari 2026.

    Ia menyebutkan, DPRD berjanji akan memberikan kejelasan sebelum tanggal 18 Febuari 2026 terkait nasib para pedagang, khususnya pemilik kios tahap pertama. Pedagang menegaskan bahwa yang mereka harapkan adalah kepastian data serta pengembalian hak, meskipun hingga kini belum kembali menempati Pasar Pagi.

    “Kami dijanjikan sebelum tanggal 18 Febuari 2026 sudah ada kabarnya. Prinsipnya kami meminta kepastian. Yang penting data yang kami masukkan diproses dan kami mendapatkan hak kami kembali,” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut, pedagang juga menyampaikan ketidakpercayaan terhadap forum yang dinilai belum sepenuhnya memfasilitasi seluruh pedagang. Mereka meminta perlindungan DPRD agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada penghapusan hak berdagang.

    “Kami minta perlindungan kepada Dewan agar kami yang datang menyampaikan aspirasi hari ini tidak kehilangan hak kami. Aspirasi ini kami sampaikan secara damai, tidak anarkis,” ujarnya.

    Nurrahmani mengungkapkan, pedagang sebelumnya telah menyerahkan 272 berkas data, yang kemudian bertambah menjadi 379 berkas seiring masuknya pengaduan baru. Namun hingga kini, belum ada kepastian data mana yang telah diverifikasi.

    “Kami tidak tahu data mana yang masuk dan mana yang belum. Yang jelas, data yang kami masukkan hari ini adalah pedagang yang memang belum mendapatkan kios,” ujarnya.

    Terkait dugaan kesalahan administrasi di masa lalu, pedagang mengakui adanya kekeliruan. Namun mereka menilai kesalahan tersebut juga diketahui oleh UPTD dan dinas terkait sebelumnya.

    “Kalau dibilang salah, mungkin kami salah. Tapi kesalahan itu juga diketahui oleh UPTD dan dinas sebelumnya,” jelasnya.

    Pedagang juga menyoroti besarnya investasi yang telah mereka keluarkan untuk memperoleh kios, yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Mereka menegaskan tidak ingin disalahkan sepenuhnya karena selama ini tetap memenuhi kewajiban pembayaran.

    “Kami ini rakyat dan kami juga membayar. Tidak murah membayar itu,” tegasnya.

    Selain menuntut kepastian hukum, pedagang berharap dapat kembali menempati Pasar Pagi sebelum Ramadan agar dapat memulihkan pendapatan. Sejak direlokasi ke Pasar Segiri, mereka mengaku omzet menurun drastis.

    “Harapannya kami bisa masuk sebelum Ramadan. Biasanya Ramadan itu momen pedagang mencari rezeki. Sejak pindah, banyak yang omzetnya turun bahkan bangkrut,” katanya.

    Pedagang juga menolak penggunaan sistem aplikasi dalam proses pembagian kios tahap berikutnya dan meminta agar mekanisme dilakukan secara manual karena dinilai masih menyisakan banyak kendala teknis.

    “Kami maunya manual. Banyak kendala di sistem digital sampai sekarang tahap satu saja belum selesai,” pungkasnya.

     

    Disdag Samarinda Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani Pasar Pagi Samarinda Pedagang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Harga Ayam Potong di Pasar Samarinda Masih Tinggi, Capai Rp60 Ribu

    September 19, 2026

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    September 16, 2026

    LPG Bersubsidi Jadi Penekan Biaya Produksi, 137 UMKM Perempuan Samarinda Masuk Sasaran

    September 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.