Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 di Kantor Kapolresta Samarinda Selasa, 30 Desember 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Henri Umar, sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Henri Umar menegaskan komitmen Polresta Samarinda dalam menjalankan tugas melindungi, melayani, serta menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel.
“Kami jajaran Polresta Samarinda berkomitmen melindungi, melayani, dan melakukan penegakan hukum. Kami sengaja menghadirkan tokoh masyarakat dari kanan dan kiri karena ingin bertindak transparan dan akuntabel dalam menyampaikan hasil maupun tindakan yang telah kami lakukan selama satu tahun terakhir,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasi aktif selama tahun 2025, yang dinilai berperan besar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan, partisipasi, dan kerja sama selama satu tahun terakhir. Hampir semua permasalahan dapat kita katakan berjalan aman, tenteram, dan tertib. Media dan masyarakat juga sangat proaktif membantu tugas kepolisian,” tambahnya.
Tak lupa, Kapolresta Samarinda memberikan penghargaan kepada seluruh personel Polresta dan jajaran Polsek atas dedikasi dan kerja keras selama setahun terakhir.
“Terima kasih kepada seluruh personel Polresta Samarinda dan Kapolsek jajaran. Semoga ke depan kinerja dapat terus dimaksimalkan dan ditingkatkan sehingga wujud Polri untuk masyarakat benar-benar dirasakan,” katanya.
Dalam pemaparan capaian kinerja, Kombes Pol Henri Umar mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tercatat sebanyak 1.540 kejadian, turun sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2024.
Sementara itu, penyelesaian perkara menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Polresta Samarinda berhasil menyelesaikan 830 kasus, meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 687 kasus.
Data juga menunjukkan gangguan kamtibmas tertinggi terjadi pada Oktober 2025 dengan 138 kejadian, sedangkan terendah terjadi pada Januari dengan 29 kejadian. Adapun kasus yang masih mendominasi sepanjang tahun 2025 adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 138 kasus, mengalami peningkatan 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menutup kegiatan, Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa ke depan masih banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan demi meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Samarinda.
