Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengalihan 49 Ribu Peserta JKN, Dinkes Samarinda Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

    April 15, 2026

    Labkesda Samarinda Terbaik Se-Indonesia, Puskesmas BLUD Dominasi Layanan Publik

    April 15, 2026

    28 BLUD Kesehatan Terbentuk, Dinkes Samarinda Perkuat Layanan Publik

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Awasi Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Tegaskan Perlindungan bagi Warga Rentan
    DPRD Samarinda

    Awasi Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Tegaskan Perlindungan bagi Warga Rentan

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 15, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Iswandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat penerapan kebijakan retribusi dan pajak daerah yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan serta tidak membebani masyarakat kecil dan kelompok rentan.

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, pengawasan dilakukan secara aktif tanpa menunggu munculnya persoalan baru di lapangan.

    Teks: Bapemperda DPRD Samarinda Saat Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Samarinda

    “Setiap laporan yang masuk tetap kami monitor dan kami cek langsung di lapangan. Pelaksanaannya bisa diverifikasi, termasuk melalui dokumentasi waktu dan lokasi,” ujar Iswandi yang juga merupakan Ketua Komisi ll DPRD Samarinda, Senin, 15 Desember 2025.

    Ia mengakui, dari hasil pemantauan sementara masih ditemukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

    Namun demikian, terdapat pula OPD yang dinilai telah menjalankan kebijakan sesuai aturan. Kata Iswansi, data terkait tingkat kepatuhan masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan.

    Dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024, sejumlah OPD telah dinyatakan clear setelah melalui proses evaluasi, contohnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda dinilai telah mengakomodasi perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan dalam kebijakannya.

    Hal serupa juga dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang telah menyelesaikan penyesuaian tanpa menambah beban anggaran melalui pengadaan alat.

    Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda masih diminta melakukan perbaikan, khususnya dalam pengelolaan retribusi sampah.

    Iswandi menekankan pentingnya penerapan klasifikasi tarif yang adil agar beban retribusi tidak disamaratakan antara masyarakat kecil dan pelaku usaha berskala besar.

    “Harus ada penggolongan yang jelas mulai dari masyarakat umum, usaha kecil, hingga pengusaha besar dengan tarif yang berbeda,” tegasnya.

    DPRD Kota Samarinda memberikan waktu tiga hari kepada DLH untuk menyusun klasifikasi tarif tersebut secara rinci.

    Ia berharap kebijakan retribusi dan pajak daerah memiliki payung hukum yang jelas, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda tanpa menambah beban bagi masyarakat kurang mampu.

    “Komisi II DPRD mendukung kebijakan ini karena berkaitan dengan peningkatan PAD, tetapi dengan catatan utama tidak memberatkan masyarakat kecil, miskin, dan rentan,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengalihan 49 Ribu Peserta JKN, Dinkes Samarinda Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi terkait rencana pengalihan sekitar…

    Labkesda Samarinda Terbaik Se-Indonesia, Puskesmas BLUD Dominasi Layanan Publik

    April 15, 2026

    28 BLUD Kesehatan Terbentuk, Dinkes Samarinda Perkuat Layanan Publik

    April 15, 2026

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.