Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Awasi Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Tegaskan Perlindungan bagi Warga Rentan
    DPRD Samarinda

    Awasi Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Tegaskan Perlindungan bagi Warga Rentan

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 15, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Iswandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat penerapan kebijakan retribusi dan pajak daerah yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan serta tidak membebani masyarakat kecil dan kelompok rentan.

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, pengawasan dilakukan secara aktif tanpa menunggu munculnya persoalan baru di lapangan.

    Teks: Bapemperda DPRD Samarinda Saat Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Samarinda

    “Setiap laporan yang masuk tetap kami monitor dan kami cek langsung di lapangan. Pelaksanaannya bisa diverifikasi, termasuk melalui dokumentasi waktu dan lokasi,” ujar Iswandi yang juga merupakan Ketua Komisi ll DPRD Samarinda, Senin, 15 Desember 2025.

    Ia mengakui, dari hasil pemantauan sementara masih ditemukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

    Namun demikian, terdapat pula OPD yang dinilai telah menjalankan kebijakan sesuai aturan. Kata Iswansi, data terkait tingkat kepatuhan masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan.

    Dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024, sejumlah OPD telah dinyatakan clear setelah melalui proses evaluasi, contohnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda dinilai telah mengakomodasi perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan dalam kebijakannya.

    Hal serupa juga dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang telah menyelesaikan penyesuaian tanpa menambah beban anggaran melalui pengadaan alat.

    Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda masih diminta melakukan perbaikan, khususnya dalam pengelolaan retribusi sampah.

    Iswandi menekankan pentingnya penerapan klasifikasi tarif yang adil agar beban retribusi tidak disamaratakan antara masyarakat kecil dan pelaku usaha berskala besar.

    “Harus ada penggolongan yang jelas mulai dari masyarakat umum, usaha kecil, hingga pengusaha besar dengan tarif yang berbeda,” tegasnya.

    DPRD Kota Samarinda memberikan waktu tiga hari kepada DLH untuk menyusun klasifikasi tarif tersebut secara rinci.

    Ia berharap kebijakan retribusi dan pajak daerah memiliki payung hukum yang jelas, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda tanpa menambah beban bagi masyarakat kurang mampu.

    “Komisi II DPRD mendukung kebijakan ini karena berkaitan dengan peningkatan PAD, tetapi dengan catatan utama tidak memberatkan masyarakat kecil, miskin, dan rentan,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.