
Insitekaltim, Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membahas pembentukan tiga panitia khusus (pansus) serta penyampaian laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, tiga pansus yang dibentuk masing-masing membahas rencana kerja DPRD tahun 2027, panitia khusus Corporate Social Responsibility (CSR), serta pansus pokok-pokok pikiran DPRD. Selain itu, rapat paripurna juga mendengarkan laporan hasil kerja Komisi II.
“Paripurna ke-49 ini membahas pembentukan tiga pansus dan satu laporan hasil kerja Komisi II, yakni pansus rencana kerja 2027, pansus CSR, serta pansus pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Hasanuddin usai rapat paripurna ke-49 di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Kota Samarinda pada Senin, 15 Desember 2025.
Ia menegaskan, pembentukan pansus CSR menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Pasalnya, pelaksanaan CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Kaltim dinilai belum berjalan maksimal, terutama dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
“CSR ini sifatnya wajib tetapi selama ini kita lihat pelaksanaannya belum optimal dan manfaatnya belum terlalu dirasakan masyarakat. Padahal jumlah perusahaan di Kaltim sangat banyak,” katanya.
Hasanuddin menyebutkan, pansus CSR akan bekerja selama kurang lebih tiga bulan ke depan untuk mendalami persoalan tersebut.
Ia berharap pansus mampu melahirkan rekomendasi konkret agar CSR dan PPM benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Kita sudah memiliki perda yang mengatur bahwa persentase tertentu dari keuntungan bersih perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat melalui CSR. Jika ini dijalankan dengan baik, PAD Kaltim bisa meningkat hingga tiga kali lipat dari kondisi saat ini,” tegasnya.
Menurutnya, sektor-sektor besar seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan, serta minyak dan gas memiliki potensi kontribusi CSR yang sangat besar. Jika pengelolaannya dikawal secara serius, nilai manfaat yang dirasakan masyarakat Kaltim bisa mencapai triliunan rupiah.
“Terutama sektor sawit, tambang, dan migas. Itu harus benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk CSR. Kalau pansus ini dikawal bersama, insyaallah akan menghasilkan PAD yang signifikan,” ujarnya.
Terkait tingkat kepatuhan perusahaan, Hasanuddin mengaku belum dapat memastikan persentase perusahaan yang telah menjalankan kewajiban CSR sesuai aturan. Hal tersebut akan menjadi fokus utama pansus, termasuk menelusuri pihak-pihak yang selama ini ditunjuk mengelola program CSR.
Selain aspek ekonomi, pansus CSR juga akan menaruh perhatian pada dampak lingkungan, termasuk isu deforestasi. Pihaknya berkomitmen memastikan pembangunan dan investasi berjalan seimbang tanpa mengorbankan lingkungan dan masyarakat.
“Kita tidak ingin pembangunan justru merusak lingkungan. Pengalaman daerah lain harus menjadi pelajaran. Jika lingkungan rusak, masyarakat yang paling dirugikan,” pungkasnya.

