Insitekaltim, Jakarta – Rentetan bencana banjir lumpur yang terjadi hampir bersamaan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) kembali membuka mata banyak pihak tentang rapuhnya kondisi lingkungan di Indonesia.
Bagi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum), peristiwa itu menjadi peringatan keras bahwa kerusakan alam bukan lagi isu yang bisa ditunda-tunda penanganannya, terutama bagi provinsi dengan aktivitas pertambangan terbesar seperti Kaltim.
Gubernur Harum menegaskan bahwa reklamasi pascatambang adalah kewajiban mutlak perusahaan batu bara. “Reklamasi pascatambang itu bukan pilihan, tapi kewajiban yang harus dilakukan perusahaan pertambangan. Sekali lagi, ini wajib diperhatikan,” tegas Rudy dalam Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025,
Ia menilai bencana yang menimpa Aceh, Sumut dan Sumbar merupakan bukti nyata bahwa alam yang rusak akan selalu menyimpan risiko besar. Dengan ribuan lubang tambang dan hutan yang terkupas di Kaltim, peringatan tersebut menurutnya sangat relevan.
“Saya perlu mengingatkan ini karena Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang,” ujar Gubernur.
Harum mengingatkan bahwa sebesar apa pun keuntungan dari pertambangan, tidak akan mampu mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula.
Namun reklamasi yang konsisten dapat membuat Kaltim kembali hijau dan mengurangi risiko bencana di masa depan. Kesadaran kolektif masyarakat dan perusahaan, katanya, menjadi kunci menjaga keselamatan alam.
Gubernur juga mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan, meski berharap bencana tidak terjadi di Kaltim. Ia meminta BPBD, TNI, Polri dan pihak terkait terus memastikan kesiapan sarana penanganan bencana, termasuk alat komunikasi dan penerangan.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga ditekankan sebagai langkah antisipasi penting.
“Kita tidak berharap terjadi bencana, tapi kalau pun terjadi kita siap melakukan langkah-langkah penanganannya,” ujarnya.
Dengan pembelajaran dari bencana di Sumatera, Gubernur berharap Kaltim mampu memperkuat upaya perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana secara berkelanjutan.

