
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim menggelar pertemuan penting untuk membahas penguatan peran Baznas dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Selasa, 12 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga sepakat melakukan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dana sosial keagamaan serta memperluas dampak positifnya bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan komitmennya untuk mendukung penyusunan peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum yang kuat bagi operasional Baznas.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan alokasi dana hibah yang dapat menunjang kelancaran aktivitas lembaga tersebut.
“Kita harus memberikan payung hukum yang memadai agar Baznas bisa menjalankan tugasnya secara optimal,” ujarnya.
Hasanuddin juga menyoroti perlunya konsultasi terkait program CSR, agar pelaksanaannya lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai sektor.
Lebih lanjut Hasanuddin menjelaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Baznas perlu ditingkatkan melalui studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan skema pengelolaan dana sosial dan CSR secara baik.
“Kami ingin memastikan bahwa kelembagaan dan regulasi yang ada benar-benar siap sehingga pelaksanaan program dapat berjalan dengan optimal dan akuntabel,” kata Hasanuddin.
Ia berharap, melalui kolaborasi yang erat ini, Baznas dapat semakin berkontribusi dalam pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan di Kalimantan Timur.
“Peran Baznas tidak hanya sebatas pengumpulan dana, tetapi juga harus mampu mengalokasikan dana tersebut untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambah Hasanuddin.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan tata kelola zakat dan dana sosial keagamaan, sekaligus memaksimalkan peran CSR perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. (Adv)