Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Tegas Tolak Kuasa Hukum, BK Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Etik
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Tegas Tolak Kuasa Hukum, BK Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Etik

    SittiBy SittiJuly 24, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pengusiran tim kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir dengan keputusan tegas. Badan Kehormatan (BK) DPRD menyatakan tidak ada pelanggaran etik dalam insiden tersebut, sekaligus menolak laporan dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, menyebut kehadiran kuasa hukum dalam forum RDP tanggal 29 April tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku. RDP tersebut dijadwalkan sebagai tindak lanjut dari keluhan para karyawan RSHD yang mengadu soal tunggakan gaji selama dua hingga tiga bulan.

    “Yang kami undang adalah manajemen, bukan pengacara. Kehadiran kuasa hukum tanpa manajemen membuat forum ini tidak relevan untuk mencari solusi,” kata Darlis usai menerima hasil keputusan BK pada Senin 21 Juli 2025.

    Darlis menjelaskan, sejak awal DPRD telah memberi cukup waktu bagi manajemen rumah sakit untuk bersiap hadir. Namun pada hari pelaksanaan RDP, yang datang hanya tim advokasi hukum tanpa perwakilan manajemen.

    “Kalau hanya pengacara yang hadir, rapat tidak akan menemukan jalan keluar. Yang dibutuhkan adalah pihak yang bisa ambil keputusan, bukan sekadar pendamping hukum,” ujarnya.

    Keputusan DPRD yang meminta kuasa hukum meninggalkan ruangan sempat dilaporkan ke BK oleh tim advokasi, dengan tuduhan pelecehan terhadap profesi advokat. Namun setelah pemeriksaan pendahuluan, BK menyimpulkan bahwa tindakan dua anggota dewan, M. Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra, masih berada dalam koridor tata tertib internal DPRD.

    BK juga menilai tidak ditemukan unsur penghinaan atau tindakan merendahkan profesi dalam insiden tersebut.

    Menanggapi hasil itu, Darlis menyerukan semua pihak untuk menghormati keputusan BK. Ia menegaskan, dalam forum DPRD, undangan resmi tidak bisa diwakilkan sembarangan kecuali oleh pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

    “Kalau hadir mendampingi, silakan saja. Tapi bukan sebagai wakil manajemen. Ini forum resmi. Kalau diwakilkan, rapat hanya akan jadi debat tanpa hasil,” ucapnya.

    Terkait kemungkinan RDP lanjutan bersama pihak manajemen RSHD, Darlis menyebut akan dibahas bersama seluruh anggota Komisi IV. Ia mengingatkan agar manajemen tidak menghindar jika memang berniat menyelesaikan masalah gaji karyawan.

    Darlis Pattalongi RDP RSHD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    May 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    March 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    March 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    March 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    March 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    March 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.