Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Transparansi Desa Perlu Blogger dan Pewarta Desa
    Lainnya

    Transparansi Desa Perlu Blogger dan Pewarta Desa

    MartinusBy MartinusMei 18, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Fasilitasi Keterbukaan Informasi Pembangunan Desa yang ditujukan bagi gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia.
    Petunjuk teknis dimaksud diterbitkan sebagai acuan dengan harapan gubernur beserta bupati/walikota dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan desa secara baik.
    “Melalui juknis ini, pemerintah mendorong agar daerah dapat memfasilitasi pelaksanaan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Jauhar Efendi, di Samarinda, Kamis (17/5/2018).
    Secara prinsip Pemprov Kaltim dan pemkab se-Kaltim mendukung dan siap mensosialisasikan kebijakan keterbukaan informasi pembangunan desa serta memfasilitasi desa untuk melaksanakan keterbukaan informasi dan mendayagunakan tenaga pendamping profesional untuk memfasilitasi percepatan pelaksanaan tersebut.
    Hanya saja, memang pelaksanaan pembangunan desa membutuhkan perencanaan pembanguan desa yang dikelola melalui musyawarah desa dan melibatkan peran serta masyarakat desa dalam setiap prosesnya mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa.
    Selain itu, keterbukaan informasi pembangunan desa juga dibutuhkan sebagai dasar masyarakat desa berpartisipasi dalam pembangunan desa.
    “Dengan ini pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa diharap mampu mengelola keterbukaan informasi pembangunan desa,” jelasnya.
    Informasi pembangunan desa dimaksud terdiri dari informasi tata kelola pembangunan desa, perencanaan pembangunan desa, perencanaan dan pengelolaan anggaran desa, pelaksanaan pembangunan desa dan informasi pengawasan pembangunan desa.
    “Sosialisasi ini, bisa melalui pertemuan sosialisasi pembangunan desa, media cetak, media audio visual,  dan media alternatif lainnya,” jelas Jauhar.
    Kemudian pelaksanaan tersebut dievaluasi secara partisipatif oleh para pihak di desa, mulai dari kepala desa, BPD, balai rakyat, pewarta desa dan para blogger desa.
    “Fasilitasi keterbukaan informasi pembangunan desa diharapkan dilakukan dengan cara pendampingan yang berhubungan langsung dengan kegiatan penyebaran informasi pembangunan desa,” tambahnya.
    Fokus pendampingan harus diarahkan pada kerja pemerintah desa dalam menyebarkan informasi pembangunan desa serta penyebaran informasi secara partisipatif melalui pembentukan dan pengembangan balai rakyat, jurnalisme warga desa, blogger desa  dan penggiat seni budaya. (jay/sul/adv)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    AminahOktober 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mulai menelusuri laporan dugaan kelalaian medis yang melibatkan dokter spesialis…

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.