
Insitekaltim Samarinda — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sulasih mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan kritis terhadap sistem pendidikan di Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin 21 Juli 2025.
Dalam tanggapannya terhadap pendapat Gubernur Kaltim terkait penyelenggaraan pendidikan, Fraksi PKB menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Sayangnya, sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, terjadi dinamika sosial dan pergeseran kebijakan nasional yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi tersebut.
“Kita menghadapi kenyataan bahwa masih ada kesenjangan nyata, baik dari segi kualitas maupun akses pendidikan. Hal ini diperparah dengan kesenjangan teknologi dan kekurangan tenaga pendidik yang merata,” ujar Sulasih.
PKB menilai bahwa Kaltim sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam dan budaya membutuhkan generasi cerdas yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki akhlak mulia, daya saing yang tangguh, kemandirian, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Oleh sebab itu, Fraksi PKB menyampaikan tujuh poin penting sebagai bentuk sikap dan dukungan terhadap proses pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) baru yang lebih adaptif:
1. Apresiasi kepada Pemprov Kaltim yang mendukung penuh pembahasan regulasi pendidikan yang diinisiasi DPRD, dan diharapkan dapat memperkuat visi Gubernur menuju Kaltim yang sukses menyongsong Indonesia Emas.
2. Dukungan terhadap inovasi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan kreatif yang membuka ruang lebih luas bagi pemda untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan daerahnya masing-masing.
3. Dorongan agar ranperda mencantumkan kebijakan pendidikan gratis, selaras dengan visi misi gubernur yang ingin membangun generasi masa depan yang terdidik tanpa beban biaya.
4. Penghargaan atas perhatian Pemprov terhadap penyandang disabilitas, termasuk dukungan terhadap pendidikan kejuruan dan fasilitas pendukung. Fraksi PKB menekankan bahwa seluruh satuan pendidikan harus ramah disabilitas.
5. Apresiasi atas kebersamaan antara DPRD dan gubernur dalam membangun sistem pendidikan yang kreatif dan inklusif, dengan semangat saling memahami demi kepentingan rakyat.
6. Kesepahaman bahwa Kaltim tidak hanya membutuhkan generasi cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki akhlak mulia, daya saing, dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
7. Dorongan agar pembahasan Ranperda dilanjutkan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), agar pembahasan lebih fokus, mendalam, dan menghasilkan regulasi yang aplikatif dan solutif.
“Fraksi PKB berkomitmen mendorong pendidikan Kaltim menjadi sistem yang kuat, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Pendidikan adalah tiket menuju masa depan,” tutup Sulasih dalam penyampaiannya.
Rapat Paripurna ini menjadi ruang penting bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk kembali menyamakan visi dalam penguatan sistem pendidikan di Kalimantan Timur, demi generasi masa depan yang lebih baik.

