Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Desak Evaluasi Instalasi Big Mall, Dorong Pengesahan Perda Damkar
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Instalasi Big Mall, Dorong Pengesahan Perda Damkar

    SittiBy SittiJuli 19, 2025Updated:Juli 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur merespons serius insiden kebakaran kedua di Big Mall Samarinda yang terjadi Rabu, 17 Juli 2025. Tidak lama berselang, sebuah video memperlihatkan plafon salah satu tenant ambruk, memperkuat kekhawatiran terkait keamanan bangunan.

    Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman mendorong pemanggilan manajemen Big Mall. Tujuannya untuk mengkaji ulang instalasi listrik dan struktur bangunan secara menyeluruh, demi menjamin keselamatan pengunjung maupun pekerja pusat perbelanjaan tersebut.

    “Kami jadwalkan pemanggilan terhadap pengelola. Dari insiden kebakaran hingga plafon ambruk, ada hal teknis yang perlu dikaji ulang,” ujar Sayid saat menghadiri Musda Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Sabtu 19 Juli 2025.

    Big Mall dinilai sebagai salah satu pusat keramaian yang melayani ribuan warga setiap hari. Oleh karena itu, aspek kelayakan teknis dan sistem proteksi terhadap risiko kebakaran tidak bisa dikesampingkan.

    Sayid juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda membentuk tim investigasi independen atau menggandeng lembaga teknis untuk melakukan audit keselamatan gedung. Audit dianggap perlu dilakukan sebelum pusat perbelanjaan beroperasi penuh seperti biasa.

    Di luar kasus Big Mall, Komisi III juga mendorong percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemadam Kebakaran di Kota Samarinda. Menurut Sayid, kepercayaan masyarakat terhadap pemadam kebakaran sudah tinggi, namun belum didukung oleh regulasi yang memadai.

    “Perda Damkar akan memperkuat kerja pemadam dan relawan. Payung hukum itu dibutuhkan agar ada standar teknis dan perlindungan yang jelas,” ucapnya.

    Isi perda nantinya mencakup aspek operasional Damkar, distribusi armada, pelatihan, serta pendanaan yang menopang kinerja satuan pemadam dan relawan. Tanpa payung hukum, potensi kinerja mereka menjadi tidak maksimal di tengah meningkatnya potensi risiko kebakaran di kota besar.

    Komisi III akan menyampaikan usulan ini dalam forum resmi dan mengoordinasikannya dengan DPRD Kota Samarinda. Isu perlindungan kebakaran dinilai sebagai urusan lintas level yang perlu sinergi dari kota hingga provinsi.

    “Kita dorong komunikasi antarlegislatif agar proses perda ini tidak stagnan. Ini soal keselamatan masyarakat,” sebutnya.

    Sayid berharap kejadian di Big Mall bisa menjadi peringatan bagi seluruh pengelola fasilitas publik di Samarinda untuk tidak mengabaikan aspek keamanan bangunan. Evaluasi teknis harus menjadi prosedur rutin, bukan reaksi setelah bencana.

    “Kalau ditemukan titik lemah, segera perbaiki. Jangan tunggu jatuh korban baru ada tindakan,” pesannya.

    Komisi III saat ini sedang menyusun jadwal rapat internal dan pemanggilan pengelola Big Mall. Rekomendasi dari hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada dinas teknis, pemerintah kota, dan pengelola mal agar langkah perbaikan dapat segera dilakukan.

    Big Mall Perda Damkar Sayid Muziburrachman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.