Insitekaltim, Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terus-menerus bergantung pada dana bagi hasil (DBH) sebagai sumber utama pendapatan daerah.
Pesan ini disampaikan dalam briefing rutin yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin, 30 Juni 2025.
Gubernur menegaskan, saatnya Kaltim mulai memperkuat kemandirian fiskal dan menyiapkan sumber-sumber penerimaan daerah baru yang berkelanjutan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana bagi hasil. Tolong agar ini menjadi perhatian,” ujar Gubernur dalam arahannya.
Saat ini, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim masih didominasi oleh penerimaan dari DBH, khususnya dari sektor batu bara serta minyak dan gas (migas). Padahal, komoditas-komoditas tersebut adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, dan suatu saat akan habis.
Selain itu, fluktuasi harga komoditas di pasar global menjadi risiko tersendiri bagi stabilitas keuangan daerah. Ketergantungan terhadap sumber daya yang rentan terhadap perubahan geopolitik dan permintaan global dinilai sebagai hal yang tidak bisa terus dipertahankan.
“Sebagai contoh, andalan Indonesia saat ini masih batu bara. Begitu negara seperti China menahan pembelian, atau terjadi gangguan kecil di pasar global, harga langsung anjlok,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta OPD terkait segera menyiapkan langkah konkret dalam menggali potensi penerimaan baru. Gubernur menyebut sektor pertanian, perkebunan, industri pengolahan, dan pariwisata sebagai beberapa sektor yang dapat dikembangkan untuk mendukung kemandirian fiskal daerah.
Kalimantan Timur juga dinilai memiliki peluang besar dalam pengembangan pembangunan hijau. Oleh karena itu, ia mendorong tata kelola yang berpihak pada keberlanjutan dan pelestarian alam, tanpa mengorbankan potensi ekonomi.
Salah satu strategi yang dapat ditempuh adalah mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dan perusahaan daerah. Misalnya, Bankaltimtara bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, serta pertambangan.
“Kerja sama bisnis dengan perusahaan besar di Kaltim harus bisa dimanfaatkan untuk mendorong pendapatan daerah. BUMD kita harus aktif mencari peluang dan tidak hanya menunggu,” ujarnya.
Pemerintah provinsi juga akan fokus meningkatkan penerimaan dari sektor pajak. Pajak Alat Berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor menjadi salah satu sasaran untuk dimaksimalkan.
Langkah ini diharapkan bisa memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi DBH yang selama ini mendominasi struktur APBD. Dengan demikian, Kalimantan Timur diharapkan dapat terus membangun secara berkelanjutan dan stabil di masa depan, tanpa terjebak pada ketergantungan terhadap sektor yang rentan dan tidak terbarukan. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri