Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Siap Dukung Regulasi dan Anggaran Cegah Peredaran Narkoba
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Siap Dukung Regulasi dan Anggaran Cegah Peredaran Narkoba

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 17, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam mencegah serta menangani peredaran narkoba di wilayah Kaltim. Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat koordinasi lintas lembaga yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Jalan Gajah Mada, Selasa, 17 Juni 2025.

    Menurut Ananda, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat yang hadir telah sepakat untuk bersama-sama menghimpun kekuatan dalam upaya deteksi dini dan pencegahan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Kaltim.

    “Perlu langkah konkret dan sinergi semua pihak. Kita sudah punya Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan Narkoba. Tinggal bagaimana kita optimalkan pelaksanaannya,” ujarnya.

    Sebagai langkah awal, Ananda Emira Moeis menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk satuan tugas khusus yang kemungkinan akan dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim, bersama Forkopimda. Satgas ini akan bertugas memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, serta rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

    “Ini masalah serius yang harus ditangani dengan serius dan maksimal. Kaltim tengah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, tapi semua itu akan sia-sia kalau generasi kita rusak karena narkoba,” tegasnya.

    Dari sisi lembaga legislatif, DPRD Kaltim, lanjut Ananda, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan narkoba, baik dari aspek regulasi, pengawasan, maupun penganggaran.

    “Kami di DPRD siap, baik dari sisi peraturan maupun alokasi anggaran. Termasuk juga mendorong peningkatan fasilitas rehabilitasi,” ujarnya.

    Salah satu sorotan utama Ananda adalah keterbatasan kapasitas pusat rehabilitasi narkoba di Tanah Merah, yang saat ini hanya mampu menampung sekitar 290 orang. Padahal, berdasarkan data, jumlah pengguna narkoba di Kaltim mencapai belasan ribu orang.

    “Fasilitas itu dibangun menggunakan APBN sekitar tahun 2010, dan belum mengalami perluasan. Padahal kebutuhan sudah jauh meningkat. Prosedurnya memang vertikal, dari pusat. Tapi kita di daerah harus ikut dorong agar ditingkatkan,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan pandangannya bahwa pengguna narkoba seharusnya tidak langsung dimasukkan ke dalam penjara, melainkan perlu diarahkan ke proses rehabilitasi.

    “Saya pribadi kurang setuju kalau pengguna narkoba langsung dipenjara. Mereka harus dipulihkan, bukan dihukum seperti pengedar. Perlakuan terhadap pengguna dan pengedar harus dibedakan,” ujarnya tegas.

    Ananda pun mengingatkan bahwa peredaran narkoba tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah atau aparat keamanan semata. Peran keluarga dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

    “Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau Forkopimda, tapi juga keluarga, masyarakat, tokoh agama, pendidik, semua harus ambil bagian. Pencegahan dimulai dari lingkungan terdekat,” pungkasnya.

    Langkah bersama ini diharapkan bisa menjadi titik balik dalam menekan laju peredaran narkoba di Kaltim, sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman serius tersebut.

    Ananda Emira Moeis APBN Forkompinda Narkoba
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    Dinkes Kaltim Dukung Penanganan Pengguna Narkoba di Lapas dan Rutan Melalui Pendekatan Kolaboratif

    Juni 22, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    R’syaJuli 4, 2026

    Insitekaltim, Kubar – Rekonstruksi jalan poros Asa–Juaq Asa di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat…

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026

    Kerukunan Indonesia Capai Titik Tertinggi, Menag: Jangan Rusak Lukisan Tuhan

    Juli 4, 2026

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    Juli 4, 2026
    1 2 3 … 3,191 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.