Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan layanan pendidikan yang lebih merata dan inklusif. Salah satu langkah yang kini masuk dalam prioritas APBD Perubahan 2025 adalah program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa baru di jenjang SMA dan SMK.
Program ini dirancang sebagai pelengkap dari skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang telah lebih dulu ditingkatkan. Jika BOSP bertugas menanggung kebutuhan operasional sekolah, maka bantuan perlengkapan ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar siswa secara langsung.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, usai mengikuti Aksi Bersih Sampah Plastik di Islamic Center Samarinda, Kamis 5 Juni 2025.
“Kalau seragam sekolah, itu tidak masuk dalam BOSP. Tapi sedang kita siapkan di luar skema itu, melalui program bantuan perlengkapan sekolah yang akan dimasukkan di APBD Perubahan,” kata Sri.
Bantuan yang dimaksud bukan hanya sebatas seragam. Pemerintah berencana menyalurkan paket lengkap berisi seragam sekolah, tas, sepatu, hingga topi. Tujuannya adalah memastikan siswa baru dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan perlengkapan yang layak, tanpa terkendala oleh keterbatasan ekonomi.
“Yang kita maksud bukan hanya baju seragam. Tapi seluruh perlengkapan yang menunjang aktivitas sekolah. Jadi satu paket. Pakaian, tas, sepatu, dan sebagainya,” ujarnya.
Kebutuhan akan program ini, lanjut Sri, muncul dari kenyataan di lapangan. Meskipun biaya pendidikan sudah ditanggung lewat BOSP, masih banyak siswa yang terkendala untuk masuk sekolah karena tidak memiliki seragam, sepatu, atau tas yang layak.
“Makanya kita siapkan bantuan perlengkapan itu dari luar BOSP. Karena BOSP itu memang untuk operasional sekolahnya, bukan untuk siswa secara langsung,” tambahnya.
BOSP sendiri telah ditingkatkan alokasinya sejak awal tahun, dan kini digunakan untuk menanggung seluruh biaya operasional sekolah, seperti kegiatan belajar, honor guru non-PNS, listrik, air, dan kebersihan. Dengan penguatan ini, sekolah diminta tidak lagi melakukan pungutan terhadap siswa.
Program bantuan perlengkapan sekolah ditargetkan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2025/2026, dengan fokus pada siswa baru kelas 10. Pemerintah akan melakukan pendataan melalui sekolah dan dinas pendidikan agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain.
“Nanti kita atur proses pendataan dan distribusinya, bisa melalui sekolah atau dinas pendidikan kabupaten/kota. Prinsipnya, bantuan ini untuk memastikan tidak ada anak yang masuk sekolah dalam kondisi serba kekurangan,” terang Sri.
Ia juga menjelaskan bahwa dukungan terhadap siswa tak boleh berhenti hanya di pembebasan iuran sekolah. Perhatian terhadap aspek psikososial seperti ketersediaan perlengkapan juga penting agar siswa merasa nyaman dan percaya diri saat mengikuti proses belajar.
Selain membantu siswa secara langsung, pemerintah juga mempertimbangkan agar pengadaan perlengkapan sekolah ini melibatkan UMKM lokal. Dengan begitu, program ini tidak hanya berdampak pada sektor pendidikan, tetapi juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang Pemprov Kaltim untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, terutama di tengah transisi Kaltim menuju kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita ingin bangun ekosistem pendidikan yang mendukung dari semua sisi, baik di dalam maupun di luar sekolah,” tutup Sri Wahyuni.(Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri