Insitekaltim,Samarinda – Hari Tanpa Tembakau Sedunia pertama kali diperkenalkan oleh World Health Organization (WHO) dan jatuh setiap tanggal 31 Mei. Peringatan ini terus digaungkan agar masyarakat dunia mengetahui masalah serta komplikasi merokok tembakau.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan bersama aliansi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) juga menyelenggarakan acara peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia 2019,di Plaza Mulia Mall Samarinda, Jum’at (19/07/2019).
Acara bertajuk “Jangan Biarkan Rokok Merenggut Nafas Anda” dihadiri oleh Asisten II Endang Liansyah, Kepala Dinas Kesehatan Drg. Rustam, dan perwakilan OPD terkait.
“Beberapa kasus perokok ini dimulai di usia pelajar. Ada yang SD, SMP, SMA, Mahasiswa ada juga yang baru memulai ketika mulai bekerja,” terang Endang.
Endang menyampaikan, untuk menindak lanjuti pelajar yang merokok, diharapkan Dinas Pendidikan tingkat Kota maupun tingkat provinsi yang dibantu pihak sekolah serta guru-guru agar bisa memberikan sanksi kepada siswa yang kedapatan merokok.
“Harus ada hukuman untuk memberikan contoh. Saya minta kepada Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Ormas untuk menangkap masyarakat yang melanggar wilayah-wilayah dilarang merokok. Terutama pejabat dan PNS di Dinas Pemerintah Kota. Mungkin hukuman sosial yang pas adalah memasang foto para pelaku di media atau di baliho atau menerapkan denda agar bisa memberikan efek jera,” tambahnya.
Endang memberikan himbauan untuk masyarakat yang merokok agar bisa berhenti. Ia merasa prihatin terhadap orang lain yang berada disekitar orang yang perokok karena bisa menjadi perokok pasif.
Terkait deklarasi yang dicetuskan oleh Endang, Rustam selaku Kepala Dinas Kesehatan menyatakan bahwa Peraturan Daerah (PERDA) sendiri sudah ada aturan terkait tanggung jawab dibidang pendidikan agar bisa mencegah peningkatan pelajar yang merokok.
“Kami harapkan untuk para guru agar bisa memberikan contoh kepada para pelajar. Tidak merokok di lingkungan sekolah,” ucap Rustam.
Lebih lanjut, Rustam mengatakan untuk bidang Kesehatan sudah ada sosialisasi di puskesmas dan di rumah sakit bahwa tidak boleh ada asap rokok di dalam ruangan atau lingkungan sekitar. Rustam menyarankan jika ingin merokok, carilah ruang terbuka yang bukan wilayah dilarang merokok.
“Ini juga usaha kami untuk mencegah meningkatnya jumlah perokok di lingkungan Kota Samarinda. Begitu pula untuk para OPD terkait agar bisa mengurangi atau bahkan berhenti merokok, berilah contoh kepada masyarakat kita sendiri,” tutupnya.
Reporter : Nada
Editor : Redaksi
601 Views