Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jalan Terputus di Km 28 Batuah, Reza Fachlevi Minta Antisipasi Dampak ke Ruas Jalan Provinsi
    DPRD Kaltim

    Jalan Terputus di Km 28 Batuah, Reza Fachlevi Minta Antisipasi Dampak ke Ruas Jalan Provinsi

    SittiBy SittiMei 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi menanggapi putusnya jalan nasional di Kilometer 28, wilayah Batuah, dengan meminta Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim segera mengambil langkah-langkah antisipatif.

    Menurutnya, dampak dari kejadian ini tidak hanya dirasakan di lokasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan lonjakan lalu lintas di jalan provinsi yang menghubungkan Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga.

    “Kita sudah minta Dinas PUPR, khususnya Bidang Bina Marga, untuk segera berkoordinasi dengan BBPJN. Jalan putus ini mengganggu akses warga, dan kita perlu menyiapkan alternatif,” kata Reza saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, 19 Mei 2025.

    Ia memperkirakan akan ada peningkatan kendaraan yang mengalihkan rute menuju Samarinda melalui jalur provinsi. Jika tidak ditangani, lonjakan volume kendaraan ini bisa menyebabkan kemacetan dan mempercepat kerusakan jalan.

    “Kalau tidak cepat diantisipasi, ruas-ruas di Samboja sampai Sanga-Sanga akan menanggung beban lebih berat dari biasanya. Itu sebabnya kita minta ini ditangani dari sekarang,” ucapnya.

    Selain kepada Dinas PUPR, Reza juga meminta perhatian dari Dinas Perhubungan. Ia menilai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan bertonase besar dan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang sering melintasi jalan provinsi.

    “Kita tahu kendaraan ODOL ini mempercepat kerusakan jalan. Jadi saya minta Dishub bisa lebih aktif mengawasi lalu lintas truk dan kendaraan berat lainnya yang melintas di jalan-jalan provinsi,” ujarnya.

    Menurut Reza, jalan yang sudah dibangun dengan anggaran besar tidak akan bertahan lama jika tidak ada pengawasan terhadap beban lalu lintas. Apalagi kondisi jalan provinsi di beberapa titik saat ini tengah dalam tahap perbaikan dan pemeliharaan.

    “Kalau kendaraan berat dibiarkan lewat tanpa kontrol, kerusakannya bisa berulang. Kita tidak ingin perbaikan yang sudah dilakukan jadi sia-sia,” katanya.

    Ia berharap semua pihak bisa bergerak cepat agar distribusi barang dan mobilitas warga tetap berjalan lancar. Koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi teknis dinilai menjadi kunci agar dampak jalan terputus tidak semakin meluas ke jalur lain.

    Akhmed Reza Fachlevi DPRD Kaltim Jalan Terputus Samboja Sanga Sanga
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.