Insitekaltim,Bontang– Persoalan belum terbayarkan gaji karyawan PT Nawakara kepada 24 orang security , akhirnya telah terselesaikan. Kabid Hubungan Industrial, dinas tenaga kerja (Disnaker) Bontang, M Syaifullah, menegaskan pihak perusahaan telah menyanggupi untuk membayarkan gaji, BPJS, dan uang lembur yang belum dirampungkan.
“Sudah dipanggil dan sudah dilaksanakan semua,” katanya kepada awak media, Selasa (2/7/2019).
Selain itu, Disnaker juga mengimbau kepada karyawan yang hingga saat ini belum di bayar gajinya untuk segera melapor ke Disnaker untuk segera di tindak lanjuti.
“Kalau belum, biar karyawan yang melapor nanti,” imbuhnya.
Lebih lanjut, apabila ada karyawan yang belum terbayarkan maka Disnaker akan kembali memanggil kedua belah pihak.
“Kalau sudah dipanggil tidak juga memberikan keputusan maka perusahan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,”tandasnya.
Sebelumnya, pada 14 Mei 2019 lalu, Komisi I dan II DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti laporan karyawan Security PT Nawakara soal perselisihan status kerja dan kepesertaan di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
RDP yang dipimpin langsung Agus Haris ini dihadiri karyawan Security PT Nawakara, PT D&C, PT Chengda, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut Agus Haris meminta penjelasan masalah yang terjadi di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di Teluk Kadere Bontang Lestari tersebut. Mengingat persoalan ini mulai meluas di media sosial.
Terkait kontrak kerja karyawan yang dibuat, kala itu perusahaan memang belum melakukan kontrak tersebut, akan tetapi pekerjaan dan tanggung jawab pekerja serta perusahaan masih terus berjalan(Yanti)