Insitekaltim, Samarinda – Proses pengawasan masih menjadi fokus utama dalam menertibkan para pelaku usaha pertambangan yang ada di Kalimantan Timur. KPK dalam hal ini akan ikut mengawasi segala proses perjalanan pertambangan yang ada di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan pihak KPK akan melakukan kerjasama kepada Pemda dan Pemprov dalam melakukan pengawasan para pelaku usaha pertambangan yang ada di Kalimantan Timur.
“Kami akan bekerjasama dengan Pemda dan Pemprov, serta dari pihak aparat dan juga pihak yang lainnya. Dan akan supervisi, kami monitor, apakah telah melakukan kewajibannya,” ungkap Alex di Kantor Gubernur Kaltim pada konferensi pers, Rabu (26/06/2019).
Ia berharap agar dalam proses pengawasan akan semakin membaik ke depannya jika semua pihak dapat bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha pertambangan yang ada di Kalimantan Timur.
Kami akan monitor kewajiban-kewajibannya apakah telah terpenuhi, apakah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melaporkan hasil-hasil pertambangannya, itu kaitannya dengan royalti serta pajak-pajak yang lainnya,” tambahnya.
Ia sangat optimis jika semua pihak dapat bersinergi dengan baik bukan tidak mungkin pertambangan akan terawasi dengan baik dan dapat dilakukan pencegahan korupsi yang ada di sektor bisnis emas hitam tersebut.
“Bukan tidak mungkin jika semua bekerja sama dengan baik maka akan terawasi dengan baik pula semuanya, pada bulan lalu KPK direktorat pencegahan itu ke lapangan, terhadap pelaku penambangan-penambangan ilegal itu kita skors,” tutupnya.
Sementara, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen. Pol. Drs. Priyo Widyanto,MM., mengungkapkan pihaknya akan membantu proses pengawasan dan tidak akan ragu untuk menindak tegas jika ada pihaknya yang terlibat dalam pertambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur.
“Sebelum ada persepsi berbeda sampaikan ke saya, kami tidak akan segan jika ada pihak dari anggotanya yang ikut terlibat dalam pertambangan ilegal yang ada di Kaltim ini,” ujar Priyo. (Renalt)