Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Bocah di Lembata Dianiaya, Polres Lembata Beri Atensi
    Lainnya

    Bocah di Lembata Dianiaya, Polres Lembata Beri Atensi

    VinsensiusBy VinsensiusApril 5, 2025Updated:April 6, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi penganiayaan terhadap anak di bawah umur (Pixaby).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Lewoleba– Kepolisian Resor (Polres) Lembata memberikan atensi serius atas dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban berinisial H (14).
    Korban H yang notabene merupakan anak di bawah umur dan bermukim di Desa Normal 1, Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mesti menanggung malu seumur hidup setelah diarak tanpa busana keliling desa.

    Dari keterangan tertulis yang diterima Insitekaltim, Sabtu 5 April 2025, Kapolres Lembata AKBP I Gede Putra Astawa menerangkan pascadugaan penganiayaan yang dialami korban H, ibunda korban Siti Sara Jalil (53) telah melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Lembata sebagaimana tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi Nomor: STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, pada Jumat 4 April 2025 sekira pukul 17.15 Wita.

    Orang nomor satu di Polres Lembata itu menyebut identitas pelaku penganiayaan terhadap korban H saat ini masih dalam proses penyelidikan.

    Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai aturan.

    “Kami akan mendalami laporan ini dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” katanya.

    Menurut I Gede Putra Astawa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pihak kepolisian di wilayah NTT, termasuk di Kabupaten Lembata. Lembaga perlindungan anak setempat turut menyuarakan keprihatinan atas insiden ini dan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku demi melindungi hak anak.

    Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak.

    “Jangan takut untuk berbicara dan melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

    Aniaya NTT Polda NTT Polres Lembata
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.