Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nikah Siri dan Penghulu Ilegal Mudarat Bagi Perempuan dan Anak
    DPRD Kaltim

    Nikah Siri dan Penghulu Ilegal Mudarat Bagi Perempuan dan Anak

    LarasBy LarasFebruari 7, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Samarinda terkait dampak perkawinan siri dan penghulu liar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama para pemangku kepentingan tentang dampak perkawinan siri yang dilakukan oleh penghulu liar di Ruang Rapat lantai II Gedung DPRD Samarinda pada Jumat, 7 Februari 2025.

    Keresahan akan tingginya kasus pernikahan anak dan perceraian yang berdampak luas pada perempuan serta anak, membuat DPRD Samarinda berupaya menampung banyak informasi terkait hal ini.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, dalam kesempatan itu menyampaikan perlunya regulasi dan sosialisasi terkait pernikahan dini serta nikah siri yang dinilai membawa lebih banyak mudarat.

    Dirinya mengungkapkan bahwa banyak kasus yang mereka tangani berkaitan dengan perempuan dan anak, dengan sebagian besar bermula dari pernikahan siri.

    “Regulasi jelas, dan kami di Komisi IV memiliki Perda tentang Ketahanan Keluarga,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa tingginya angka pernikahan anak berdampak pada meningkatnya angka perceraian. Saat ini, diungkapkannya, terdapat sekitar 3.000-an kasus isbat nikah yang tertunda di Pengadilan Agama, dan banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan akibat menikah di usia muda.

    “Nikah siri punya banyak mudarat, terutama bagi perempuan,” tegasnya.

    Politikus Demokrat itu menekankan pentingnya regulasi dan penindakan terhadap praktik pernikahan siri. Mereka juga menyoroti peran penghulu dalam pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

    “Kalau memang sulit membuat perda khusus tentang nikah siri, setidaknya perlu ada pengawasan lebih ketat,” katanya.

    Dampak sosial dari pernikahan siri juga disoroti, termasuk keterlantaran anak yang berujung pada kemiskinan. Komisi IV berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam membahas dan menangani permasalahan ini.

    “Diskusi ini harus panjang, dan semua pihak harus semangat mencari solusi,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Nikah Siri Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.