Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nikah Siri dan Penghulu Ilegal Mudarat Bagi Perempuan dan Anak
    DPRD Kaltim

    Nikah Siri dan Penghulu Ilegal Mudarat Bagi Perempuan dan Anak

    LarasBy LarasFebruari 7, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Samarinda terkait dampak perkawinan siri dan penghulu liar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama para pemangku kepentingan tentang dampak perkawinan siri yang dilakukan oleh penghulu liar di Ruang Rapat lantai II Gedung DPRD Samarinda pada Jumat, 7 Februari 2025.

    Keresahan akan tingginya kasus pernikahan anak dan perceraian yang berdampak luas pada perempuan serta anak, membuat DPRD Samarinda berupaya menampung banyak informasi terkait hal ini.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, dalam kesempatan itu menyampaikan perlunya regulasi dan sosialisasi terkait pernikahan dini serta nikah siri yang dinilai membawa lebih banyak mudarat.

    Dirinya mengungkapkan bahwa banyak kasus yang mereka tangani berkaitan dengan perempuan dan anak, dengan sebagian besar bermula dari pernikahan siri.

    “Regulasi jelas, dan kami di Komisi IV memiliki Perda tentang Ketahanan Keluarga,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa tingginya angka pernikahan anak berdampak pada meningkatnya angka perceraian. Saat ini, diungkapkannya, terdapat sekitar 3.000-an kasus isbat nikah yang tertunda di Pengadilan Agama, dan banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan akibat menikah di usia muda.

    “Nikah siri punya banyak mudarat, terutama bagi perempuan,” tegasnya.

    Politikus Demokrat itu menekankan pentingnya regulasi dan penindakan terhadap praktik pernikahan siri. Mereka juga menyoroti peran penghulu dalam pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

    “Kalau memang sulit membuat perda khusus tentang nikah siri, setidaknya perlu ada pengawasan lebih ketat,” katanya.

    Dampak sosial dari pernikahan siri juga disoroti, termasuk keterlantaran anak yang berujung pada kemiskinan. Komisi IV berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam membahas dan menangani permasalahan ini.

    “Diskusi ini harus panjang, dan semua pihak harus semangat mencari solusi,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Nikah Siri Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, ​Jakarta – Dalam lanskap komunikasi kesehatan masyarakat, perdebatan mengenai kebiasaan merokok sering kali terjebak…

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.