Insitekaltim, Samarinda – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mencatat berbagai capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dengan pendekatan holistik yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, penguatan intelijen, hingga rehabilitasi, BNNP Kaltim berhasil menunjukkan hasil nyata dalam menekan peredaran gelap narkotika di Benua Etam.
Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudi Hartono menyebutkan bahwa ancaman narkotika merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya menyangkut hukum tetapi juga berdampak pada stabilitas keamanan, ekonomi, kesehatan dan sosial masyarakat.
“Indonesia saat ini tidak lagi menjadi negara transit, tetapi telah menjadi target utama peredaran narkotika internasional,” tegasnya dalam Press Realese dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Akhir Tahun 2024 di Kantor BNNP Kaltim, Jumat (27/12/2024).
BNNP Kaltim menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat, dalam mengimplementasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sepanjang 2024, BNNP Kaltim aktif menggelar penyuluhan dan sosialisasi yang berhasil menjangkau hingga 124.598 orang dari berbagai kelompok, mulai dari masyarakat umum, pelajar, hingga kalangan swasta dan pemerintah.
Selain itu, untuk memperkuat kapasitas masyarakat, BNNP membentuk 150 anggota Satgas Desa Bersinar yang tersebar di 9 desa/kelurahan. Program Desa Bersinar ini mengintegrasikan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi berbasis komunitas dengan melibatkan partisipasi aktif pemerintah daerah, instansi terkait dan warga setempat.
“Kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sangat penting. Melalui program ini, kami ingin membangun ketahanan masyarakat dari tingkat akar rumput,” ujar Brigjen Rudi.
Dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkotika, BNNP Kaltim mencatat prestasi luar biasa dengan mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 50 tersangka sepanjang tahun ini. Berdasarkan perannya, tersangka terdiri dari 11 bandar, 35 pengedar dan 4 kurir.
Capaian ini melampaui target tahunan dengan total 50 berkas perkara (333% dari target 15 berkas). Sebanyak 36 berkas telah P-21 (berkas lengkap untuk proses hukum), sementara 14 lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Barang bukti yang disita juga tidak kalah mencengangkan, yakni 14,2 kilogram (kg) ganja dan 3,9 kg sabu, ditambah barang bukti non-narkotika seperti 3 mobil, 5 sepeda motor, 49 unit ponsel dan uang tunai senilai Rp 5,55 juta. Jika dikalkulasikan, total nilai barang sitaan mencapai Rp380 juta.
Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan, BNNP Kaltim juga mengembangkan big data intelijen dan sistem pengawasan yang terintegrasi. Langkah ini bertujuan untuk memetakan pola peredaran narkotika, identifikasi sindikat dan jaringan distribusi secara lebih efektif.
“Teknologi menjadi senjata utama kami untuk mendeteksi dini aktivitas mencurigakan dan mengidentifikasi lokasi strategis yang sering digunakan dalam peredaran narkotika,” ungkap Rudi.
Tidak hanya memberantas, BNNP Kaltim juga serius dalam menyelamatkan para penyalahguna narkotika. Pada 2024, BNNP berhasil merehabilitasi 494 klien, terdiri dari 242 klien rawat jalan dan 252 klien rawat inap, melampaui target tahunan. Selain itu, layanan pascarehabilitasi diberikan kepada 71 klien untuk memastikan mereka dapat kembali produktif di masyarakat.
Layanan rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik tetapi juga pada pemulihan mental dan sosial. BNNP Kaltim juga melaksanakan program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan membatik di daerah rawan narkotika, khususnya di Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Meski berbagai capaian telah diraih, BNNP Kaltim mengakui bahwa tantangan ke depan semakin berat. Ancaman narkotika terus berkembang dengan hadirnya 93 jenis zat psikoaktif baru (NPS) yang terdeteksi di Indonesia.
Untuk itu, Brigjen Pol Rudi Hartono menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi Kalimantan Timur dari ancaman narkotika melalui kolaborasi yang kuat, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.