Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Bapenda Kaltim Beri Diskon, Bayar Pajak Sebelum 31 Desember
    Diskominfo Kaltim

    Bapenda Kaltim Beri Diskon, Bayar Pajak Sebelum 31 Desember

    SittiBy SittiDesember 20, 2024Updated:Desember 21, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur meluncurkan program Super Promo Akhir Tahun dengan diskon besar-besaran untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Program ini berlaku hingga 31 Desember 2024 dan memberikan berbagai insentif untuk meringankan beban masyarakat.

    Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai stimulus ekonomi sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

    “Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Ismiati dalam jumpa pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat 20 Desember 2024.

    Dalam program ini, wajib pajak bisa mendapatkan sejumlah keuntungan:

    1. Bebas Denda PKB dan BBNKB: Wajib pajak yang memiliki tunggakan akan dibebaskan dari denda.

    2. Diskon 50% Tunggakan PKB: Tunggakan pajak kendaraan tahun sebelumnya mendapat potongan 50%.

    3. Diskon 24% PKB 2025: Pembayaran PKB yang jatuh tempo Januari-Februari 2025 akan mendapatkan diskon 24% jika dibayarkan pada Desember 2024.

    4. Diskon 10% BBNKB Pertama: Pembayaran BBNKB pertama juga mendapat diskon 10%.

    5. Pembebasan BBNKB Kedua dan Seterusnya: Berlaku untuk semua pembayaran BBNKB kedua, kecuali biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Program ini semakin mudah diakses berkat layanan pembayaran digital melalui e-Samsat yang terintegrasi dengan perbankan dan platform digital seperti Mandiri, BNI, BCA, Tokopedia, dan Pegadaian.

    “Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui layanan digital yang cepat dan efisien, sehingga semua bisa memanfaatkan kesempatan ini,” tambah Ismiati.

    Ismiati optimistis bahwa program ini dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini sebelum program berakhir pada 31 Desember 2024.

    “Promo ini adalah bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang taat pajak. Manfaatkan momen ini untuk melunasi pajak dengan lebih ringan,” tutupnya.

    Bapenda Kaltim Diskominfo Kaltim Ismiati PKB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Ratu ArifanzaMei 21, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan peringatan keras…

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.