INSITEKALTIM SAMARINDA-Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPUD) Kalimantan Timur, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2.329.657. Daftar Pemilih Tetap ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Jum’at,(20/4/2018) di Gedung Aula KPUD Kaltim Jl. Basuki Rahmat Samarinda
Penetapan jumlah DPT hasil Pleno terbuka ada penurunan angka daftar pemilih dari angka sebelumnya, dimana Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 2.346.674, sehingga ada pengurangan sebanyak 17.017 dari daftar pemilih
Untuk jumlah TPS di seluruh kabupaten/kota berjumlah 7.287, sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak di Samarinda berjumlah 1.582, kedua Kutai Kartanegara berjumlah 1.562 sedangkan untuk Balikpapan jumlah TPS. 1.363.
Mohammad Taufik Ketua KPU Kaltim kepada media, mengatakan, penurunan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) disebabkan adanya temuan pemilih ganda pada saat petugas melakukan pemutakhiran data.
Hari ini Daftar Pemilih Tetap (DPS) ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka dengan mengahadirkan seluruh anggota KPUD Kabupaten/Kota dan disaksikan oleh Bawaslu Kaltim. Dengan jumlah DPT 2.329.657 pemilih,”ungkapnya
Alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan semua telah menyepakati baik dari perwakilan masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Peserta Pilgub Kaltim,” kata Taufik
Galih Akbar Tanjung Anggota Bawaslu Kaltim, kepada insitekaltim menyebutkan bahwa kami perlu adanya keterbukaan dari KPU Kaltim, sehingga masyarakat bisa meng aksis data pemilih dalam Pilgub Kaltim mendatang.
“Dan DPT yang di Plenokan pada hari ini, diharapkan DPT yang berkwalitas dan kedepannya sudah tidak ada lagi suara masyarakat yang tidak diakomodir,”kata Galih Akbar Tanjung
Wartawan :Sukri (20/4/2018)
Untuk jumlah TPS di seluruh kabupaten/kota berjumlah 7.287, sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak di Samarinda berjumlah 1.582, kedua Kutai Kartanegara berjumlah 1.562 sedangkan untuk Balikpapan jumlah TPS. 1.363.
Mohammad Taufik Ketua KPU Kaltim kepada media, mengatakan, penurunan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) disebabkan adanya temuan pemilih ganda pada saat petugas melakukan pemutakhiran data.
Hari ini Daftar Pemilih Tetap (DPS) ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka dengan mengahadirkan seluruh anggota KPUD Kabupaten/Kota dan disaksikan oleh Bawaslu Kaltim. Dengan jumlah DPT 2.329.657 pemilih,”ungkapnya
Alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan semua telah menyepakati baik dari perwakilan masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Peserta Pilgub Kaltim,” kata Taufik
Galih Akbar Tanjung Anggota Bawaslu Kaltim, kepada insitekaltim menyebutkan bahwa kami perlu adanya keterbukaan dari KPU Kaltim, sehingga masyarakat bisa meng aksis data pemilih dalam Pilgub Kaltim mendatang.
“Dan DPT yang di Plenokan pada hari ini, diharapkan DPT yang berkwalitas dan kedepannya sudah tidak ada lagi suara masyarakat yang tidak diakomodir,”kata Galih Akbar Tanjung
Wartawan :Sukri (20/4/2018)