Insitekaltim, Samarinda – Aliansi peduli tambang, lakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim, menuntut Dinas ESDM Prov Kaltim di bekukan. Aksi digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang,Rabu (29/05/2019) sore.
Humas aksi Andi Akbar ditemui selepas aksi mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan terhadap pembekuan Kementerian dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ada di Indonesia khususnya yang ada di Kalimantan Timur.
“Seruan utama kami pada aksi kali ini ialah menuntut kepada pemerintah untuk melakukan pembekuan terhadap ESDM dan menuntut penuntasan kematian 33 anak di lubang tambang Kalimantan Timur,” tegas Akbar sapaan akrabnya.
Ia menambahkan merucutnya tuntutan dalam aksi ini untuk membekukan Kementerian dan Dinas ESDM khususnya yang ada di Kalimantan Timur karena ESDM merupakan bagian utama dalam melegitimasi masuknya tambang di Kalimantan Timur.
“Jelas bahwa dalam aksi kali ini kita menuntut membekukan fungsi dari Dinas ESDM karena seperti yang kita bisa lihat bahwa ESDM merupakan salah satu pintu utama masuknya kepentingan tambang di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Menurut Akbar legitimasi yang diberikan oleh pihak ESDM pada akhirnya membentuk pengrusakan yang terus menerus karena ESDM dilihat sebagai pihak yang dapat melegitimasi izin pertambangan yang ada di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur.
Yang tergabung dalam aksi peduli tambang diantaranya pokja 30, jatam, LMND, FNKSDA, WALHI, Bem Fisip Unmul (Renalt)