Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Turut Berduka Cita, Walikota Bontang Beri Bantuan Pada Korban Kebakaran
    Advertorial

    Turut Berduka Cita, Walikota Bontang Beri Bantuan Pada Korban Kebakaran

    MartinusBy MartinusMei 28, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Pemerintah Kota Bontang, memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Selatan. Santunan berupa makanan dan pakaian diberikan langsung oleh Walikota Bontang, Neni Moerniaeni kepada 15 orang korban kebakaran di Rumah Singgah jalan AM Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, Senin (27/5/2019).

    Mendengar kabar duka tersebut, Neni yang baru saja sampai dari tanah suci pasca melaksanakan umroh, langsung menyambangi korban. Dirinya mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
    “Saya turut bersedih dengan musibah yang menimpa warga saya, semoga saudara kita diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujar Neni.
    Untuk para korban, yang kehilangan tempat tinggal, dirinya berikan penambahan masa waktu untuk menempati rumah singgah hingga usai lebaran nanti.

    “Kalau sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) rumah singgah hanya boleh ditempati selama 1 minggu, karena Setelah itu, seluruh kebutuhan administrasi kependudukan baru bisa diurus,”ucapnya
    Pihaknya juga menawarkan agar mereka dapat menumpangi rumah susun sewa di Kelurahan Api-Api atau menyewa ditempat lainnya.

    Sebelumnya, terjadi kebakaran di Jalan DI Panjaitan, Gang Piano 1, RT 04, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang diduga disebabkan  kelalaian penyewa rumah sewa pada Minggu ,26 Mei kemarin (yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Tanpa APBD, DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.