
Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur Subandi kembali menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai, masyarakat adat adalah penjaga budaya, alam dan identitas Kalimantan yang harus dihormati dalam setiap langkah pembangunan.
Subandi menyoroti peran besar masyarakat adat dalam menjaga kelestarian alam di Kalimantan Timur. Ia menyebut mereka sebagai penjaga hutan, sungai dan ekosistem, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan IKN.
“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya pada Minggu (10/11/2024).
Subandi menekankan bahwa pembangunan IKN yang modern harus tetap menghormati tradisi dan kearifan lokal. Ia menegaskan, masyarakat adat harus dilibatkan sebagai mitra strategis dalam setiap pengambilan keputusan terkait pembangunan.
Menurut Subandi, hak atas tanah dan sumber daya alam di tanah leluhur masyarakat adat harus menjadi prioritas. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan sosial dan budaya di tengah masifnya proyek pembangunan.
“Pemerintah harus menjamin bahwa pengelolaan lahan dan sumber daya alam tetap berada dalam kendali masyarakat adat. Mereka memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan dan peran penting dalam keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya kebijakan konkret, bukan sekadar wacana. Kebijakan tersebut harus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat adat dan melibatkan mereka langsung dalam proses pembangunan.
Subandi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati.
“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat adat bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal penghormatan terhadap budaya, tradisi dan tanah leluhur. DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mengawasi agar hak-hak masyarakat adat tidak terabaikan.
Subandi menutup pernyataannya dengan menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat dan pemangku kepentingan lainnya. Ia berharap pembangunan IKN dapat menjadi contoh pembangunan modern yang menghormati keberlanjutan tradisi.
“DPRD Kaltim akan mengawal agar masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini. Mereka harus memiliki tempat dan peran yang setara demi Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Subandi optimis bahwa IKN dapat menjadi simbol pembangunan yang adil, menghormati identitas lokal, sekaligus memajukan Kalimantan Timur.

